Loading...

PKB Maluku Tegaskan Siap Buka Pendaftaran Balon Gubernur

AMBON, Malukucahnnel.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku, menegaskan, siap membuka pendaftaran baka calon (Balon) Gubernur dan Wagub untuk mengikuti Pilkada setempat pada 27 Juni 2018.

"Kami menjadwalkan membuka pendaftaran pada pekan depan sehingga berkembang bahwa tidak menjaring Balon Gubernur dan Wagub itu hanya wacana," kata Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, dikonfirmasi, Senin Pekan Kemarin.

Dia mengakui, DPP PKB memiliki kewenangan diskresi yang bisa secara langsung memutuskan memberikan rekomendasi kepada pasangan Balon Gubernur dan Wagub.

"Kewenangan diskresi itu dilakukan saat Pilkada Maluku Tengah dengan memberikan rekomendasi kepada Abua Tuasikal - Marlatu Leleury sehingga di tingkat daerah tidak lagi membuka pendaftaran," Ujar Damis.

Hanya saja, Pilkada Maluku sesuai petunjuk teknis (Juknis) DPP PKB, maka siap membuka pendaftaran, menyusul telah membahas tahapannya.

"Kami khan ada mekanisme internal yang harus ditaati maupun dijunjung tinggi," kata Basri.

Apalagi, masih ada tenggat waktu relatif Balon Gubernur - Wagub sehingga soal mekanisme maupun pentahapan tidak menjadi masalah prinsipil.

Pihaknya taat azas sehingga mengikuti arahan dari DPP PKB dengan mengacu kepada keputusan KPU RI soaljadwal pendaftaran calon dimulai pada 1 Januari 2018.

Basri mengakui sudah memiliki JUkni tentang pelaksanaan Pilkada Maluku 2018, sehingga saat dibuka pendaftaran dipastikan lancar.

Karena itu, tenggat waktu menjelang tahapan Pilkada Maluku 2018 dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi internal PKB, baik tingkat provinsi maupun 11 kabupaten/kota.

"Kami perlu membenahi kepengurusan, mengintensifkan konsolidasi internal maupun infrastruktur partai serta lembaga pemenangan Pemilu di setiap kabupaten/kota untuk kebutuhan Pilkada Maluku 2018, Pileg dan Pilpres 2019," Ujarnya.

Dia mengemukakan, PKB Maluku nantinya dalam penjaringan Balon Gubernur dan Wagub dilakukan secara transparan sesuai mekanisme partai sehingga silahkan kandidat berproses.

"Kami memberikan kesempatan, baik kepada kader PKB maupun bukan untuk nantinya mengikuti mekanisme sesuai arahan DPP," Tandas Basri.

Disinggung koalisasi untuk mengusung kandidat Gubernur dan Wagub, dia menjelaskan PKB pastinya menjalin komunikasi dengan partai politik (Parpol) lainnya untuk memenuhi persyaratan sembilan dari 45 legislator Maluku.

"PKB berdasarkan hasil Pileg 2014 menempatkan tiga kader di DPRD Maluku sehingga harus berkoalisasi dengan Parpol lainnya untuk memenuhi kuota ," Tegas Basri.

Catatan Antara, berdasarkan perolehan suara Pileg 2014 ternyata PDI Perjuagan menempatkan tujuh kader di DPRD Maluku, selanjutnya Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing-masing enam kursi.

Partai Gerindra menempatkan lima kursi, Partai NasDem dan Partai Hanura masing - masing empat kursi, PKB tiga kursi , PKPI dua kursi serta PAN dan PPP masing-masing satu kursi. (Mc-G)
Politik 809927853070515884

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC