Konflik Haya Dan Tehoru Masyarakat Buat Perjanjian Damai
https://www.malukuchannelonline.com/2017/07/konflik-haya-dan-tehoru-masyarakat-buat.html
Masohi, Maluku Channel.com - Konflik Internal yang terjadi antara masyarakat Negeri Haya dan Negeri Tehoru Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah beberapa waktu lalu, telah berakhir dengan dilakukannya perjanjian damai masyarakat kedua negeri tersebut.
Perjanjian damai ini, atas keinginan semua elemen masyarakat kedua negeri bertetangga tersebut yang dimediasi oleh Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah, yang di tandatangani di atas Meterai 6.000 oleh Kepala Pemerintahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda kedua Negeri serta Kapolsek maupun Danramil Kecamatan Tehoru.
Mediasi perjanjian damai dilaksanakan di Polres Malteng Jumat 7 Juli 2017, yang dihadiri oleh Kapolres AKBP Raja Arthur Lumongga Simamora, Dandim 1502 Binaiya Masohi Letkol Infanteri A.F Dalimunthe, Ketua DPRD Malteng Ibrahim Ruhunussa, Kepala Kesbangpol Drs. M. Pattimura, MAP, Camat Tehoru Abdul Latif Key, S.Sos, Anggota DPRD Malteng Dapil Tehoru serta sejumlah tokoh masyarakat kedua negeri maupun jajaran TNI dan Polri di daerah itu.
Kapolres Malteng AKBP Raja Arthur Lunggana Simamora dalam arahannya mengatakan, dirinya mengapresiasi itikat baik Pemerintah Negeri dan masyarakat kedua negeri tersebut untuk penyelesaian konflik melalui perjanjian damai.
Menurutnya, penyelesaian konflik yang dilakukan ini merupakan implementasi dari adanya keinginan masyarakat kedua negeri yang mencintai perdamaian karena antara korban dan pelaku mau saling memaafkan.
Perdamaian yang dilakukan akan memberikan dampak positif dan baik kepada masyarakat kedua negeri maupun masyarakat dan Pemerintah Daerah, guna mengisi pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di daeraah itu.
"Melalui perdamaian kedua negeri ini akan menjadi catatan sejarah yang berharga kepada masyarakat secara umum di Malteng, terhadap pentingnya hidup dalam sebuah kedamaian karena tidak ada suatu masalah yang tidak dapat diselesaikan,"tandasnya.
Kapolres Simamora mengharapakan, kedua kepala pemerintah negeri maupun tokoh agama dan toko masyarakat bisa memberikan pencerahan kepada seluruh elemen masyarakat kedua negeri tentang pentingnya hidup berdamai sebagai masyarakat yang beragama dan cinta kedamaian.
Sementara itu Dandi 1502 Binaiya Masohi Letkol Infanteri Ahmad Fichri Dalimunthe minta agar masyarakat bisa menciptakan perdamaian yang baik di kedua negeri secara maksimal berdasarkan hasil kesepakatan yang ditandatangani dalam perjanjian damai.
Untuk itu pemerintah negeri, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat, bisa bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam memberikan keterangan terhadap sesuatu masalah yang terjadi di masyarakat, sehingga bisa terselesaikan secara kekeluargaan. (MC-T)
Perjanjian damai ini, atas keinginan semua elemen masyarakat kedua negeri bertetangga tersebut yang dimediasi oleh Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah, yang di tandatangani di atas Meterai 6.000 oleh Kepala Pemerintahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda kedua Negeri serta Kapolsek maupun Danramil Kecamatan Tehoru.
Mediasi perjanjian damai dilaksanakan di Polres Malteng Jumat 7 Juli 2017, yang dihadiri oleh Kapolres AKBP Raja Arthur Lumongga Simamora, Dandim 1502 Binaiya Masohi Letkol Infanteri A.F Dalimunthe, Ketua DPRD Malteng Ibrahim Ruhunussa, Kepala Kesbangpol Drs. M. Pattimura, MAP, Camat Tehoru Abdul Latif Key, S.Sos, Anggota DPRD Malteng Dapil Tehoru serta sejumlah tokoh masyarakat kedua negeri maupun jajaran TNI dan Polri di daerah itu.
Kapolres Malteng AKBP Raja Arthur Lunggana Simamora dalam arahannya mengatakan, dirinya mengapresiasi itikat baik Pemerintah Negeri dan masyarakat kedua negeri tersebut untuk penyelesaian konflik melalui perjanjian damai.
Menurutnya, penyelesaian konflik yang dilakukan ini merupakan implementasi dari adanya keinginan masyarakat kedua negeri yang mencintai perdamaian karena antara korban dan pelaku mau saling memaafkan.
Perdamaian yang dilakukan akan memberikan dampak positif dan baik kepada masyarakat kedua negeri maupun masyarakat dan Pemerintah Daerah, guna mengisi pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di daeraah itu.
"Melalui perdamaian kedua negeri ini akan menjadi catatan sejarah yang berharga kepada masyarakat secara umum di Malteng, terhadap pentingnya hidup dalam sebuah kedamaian karena tidak ada suatu masalah yang tidak dapat diselesaikan,"tandasnya.
Kapolres Simamora mengharapakan, kedua kepala pemerintah negeri maupun tokoh agama dan toko masyarakat bisa memberikan pencerahan kepada seluruh elemen masyarakat kedua negeri tentang pentingnya hidup berdamai sebagai masyarakat yang beragama dan cinta kedamaian.
Sementara itu Dandi 1502 Binaiya Masohi Letkol Infanteri Ahmad Fichri Dalimunthe minta agar masyarakat bisa menciptakan perdamaian yang baik di kedua negeri secara maksimal berdasarkan hasil kesepakatan yang ditandatangani dalam perjanjian damai.
Untuk itu pemerintah negeri, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat, bisa bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam memberikan keterangan terhadap sesuatu masalah yang terjadi di masyarakat, sehingga bisa terselesaikan secara kekeluargaan. (MC-T)