Loading...

NPHD Anggaran Pilkada Maluku Tunggu Persetujuan DPRD

Ambon, Maluku Channel.com - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018 masih menunggu persetujuan DPRD setempat yang dijadwalkan pekan ini maupun depan.

Ketua KPU Maluku, Musa Toekan, dikonfirmasi, Senin (10/7/2017), mengatakan, berdasarkan koordinasi ke Sekda setempat, Hamin Bin Thahir diberitahukan NPHD terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada Maluku telah disampaikan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

"DPRD Maluku saat ini sedang tugas dinas ke Jakarta sehingga dijadwalkan persetujuan NPHD itu dalam pekan ini maupun pekan depan," ujarnya.

KPU Maluku untuk kebutuhan Pilkada 2018 mengusulkan kepada Pemprov maupun DPRD setempat anggaran Rp285 miliar lebih.

Namun, berdasarkan koordinasi dengan Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir diisyaratkan Rp200 miliar.

"Hanya saja setelah dirasionalisasi, maka disepakati Rp199,99 miliar dan direalisasikan anggarannya pada APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018," ujar Musa.

Pengusulan anggaran Pilkada Maluku mengacu kepada Permendagri No.44 tahun 2015 yang dirubah menjadi Permendagri No. 51 tahun 2015 dan Permenkeu 118 tahun 2015 tentang honorarium penyelenggara mulai dari KPU RI, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, KPPS.

Berdasarkan standar pembiayaan yang dibuat berdasarkan Permendagri dan Permenkeu serta PKPU terkait teknis pedoman penganggaran Pilkada, maka disusun dan diajukan kebutuhan anggaran Pilkada Maluku 2018.

"Jadi anggaran Pilkada Maluku 2013 sebesar Rp215 miliar dibandingkan dengan 2018 yang disepakati Rp199,99 milliar itu karena adanya perbedaan regulasi," kata Musa.

Karena itu, KPU Maluku meminta DPRD setempat menindaklanjuti pengajuan persetujuan dari Pemprov Maluku sesuai jadwal.

"Khan KPU Pusat telah meresmikan tahapan Pilkada di Jakarta pada 14 Juni 2017, makanya NPHD untuk kebutuhan anggaran Pilkada Maluku harus segera direalisasikan," kata Musa.

Apalagi, partai politik (Parpol) saat ini telah membuka pendaftaran untuk kandidat Gubernur - Wagub Maluku maupun Bupati - Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Wali Kota - Wakil Wali Kota Tual yang masing - masing Pilkadanya telah diputuskan pada 27 Juni 2018.

Pelantikan PPK maupun PPS dijadwalkan pertengahan Oktober 2017.

"Kami menyelenggarakan Pilkada Maluku 2018 dihadapkan dengan pemilihan legislatif maupun Presiden - Wapres sehingga membutuhkan anggaran besar untuk menyukseskannya, tandas Musa.

Pilkada serentak kelompok ketiga diputuskan pada 27 Juni 2018 itu terdiri dari 17 Provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di Tanah Air. (MC-G)
Daerah 5250987496237785136

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC