Loading...

Indikasi Korupsi Dana Panwas Malteng Ditingkatkan Ke Tindak Pidana Khusus

Masohi, Maluku Channel.com - Masalah indikasi kasus korupsi dana Panwas Pemilukada Maluku Tengah tahun 2017 yang bersumber dari APBD Malteng tahun anggaran 2016 mencapai Rp.10,8 miliyar terus dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan akan ditingkatkan ke Tindak Pidana Khusus.

Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Malteng Robinson Sitorus, SH. MH di Masohi, Sabtu (17/6/2017), menanggapi isu dari masyarakat terkait adanya penerbitan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Kajari Masohi.

Menurut Sitorus, indikasi kasus korupsi dana Panwas Malteng sudah diperiksa secara intensif oleh Tim penyidik intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, dan nantinya akan ditingkatkan ke Pidsus paling lambat selesai lebaran.

Semua orang yang terlibat didalamnya akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait dana Panwas yaitu pegawai Panwas, Panwas Kecamatan, Komisioner, mereka yang menggunakan perjalanan dinas ke Jakarta, mantan bendahara yang mengundurkan diri, Badan Pengelolaan dan Aset Daerah serta BPK Perwakilan Maluku untuk bisa menghitung jumlah kerugian keuangan Negara yang digunakan oleh Panwas.

"Kita perkirakan sekitar 40 orang yang nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan dan kalaupun sudah ditingkatkan ke Tindak Pidana Khusus, maka akan diekspose untuk diketahui publik,"katanya.

Sitorus berharap, agar masyarakat Malteng bersabar dan tidak berprasangka buruk terhadap kinerja jajaran Adhyaksa ini. (MC-T)
Malteng 7179082347895564356

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC