Loading...

Romelus Far-Far Resmi Jabat PTL Bupati MTB

Ambon, Maluku Channel.com - Romelus Far-Far, di Ambon, Senin (17/4/2017), dilantik Gubernur Maluku, Said Assagaff menjadi Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB).

Pelantikan Romelus, yang saat ini adalah Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati MTB, Biizael Temmar - Petrus Werembinan Taborat berakhir pada 16 April 2017.

Gubernur mengapresiasi kinerja dari Bitzael dan Petrus yang terlihat dari banyaknya kemajuan yang dicapai keduanya saat memimpin MTB.

"Kami harus mengapresiasi kinerja dari Bitzael - Petrus dalam membangun negeri Duan Lolat selama kepemimpinan 10 tahun," ujarnya.

Gubernur juga menjelaskan soal pengusulan Romelus karena dinilai layak dan memenuhi kompetensi yang disyaratkan sebagai Penjabat Bupati MTB.

"Bersangkutan adalah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama senior dengan memiliki pengalaman tidak diragukan untuk mengemban tugas negara tersebut," katanya.

Gubernur memandang perlu mengingatkan Romelus tentang tugas utamanya sebagai Penjabat Bupati MTB adalah menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam keputusan Mendagri, Tjahjo Kumolo dengan segera menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul saat perhelatan Pilkada pada 15 Februari 2017.

"Saudara hendaknya tidak gegabah melakukan mutasi jabatan sebagaimana diperintahkan Mendagri, kecuali karena hal - hal krusial dan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dengan intensif berkonsultasi maupun berkoordinasi dengan Gubernur," tandasnya.

Romelus juga diarahkan bekerja cepat dan cermat untuk menyiapkan daerah maupun masyarakat MTB menyambut kehadiran sumber minyak dan gas abadi Blok Masela karena tersedia ratusan ribu lapangan kerja .

"Warga MTB harus dibekali dengan Iptek tinggi, terutama yang punya relevansi dengan keahlian di bidang perminyakan dan gas bumi aga kelak menjadi tuan di rumah sendiri," ujar Gubernur.

Dia juga mengingatkan soal stabilitas keamanan dan ketertiban umum karena ada banyak bentuk maupun potensi gangguan akibat maraknya penyakit masyarakat seperti narkoba, judi, Miras, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jadinya harus intensif menjalin koordinasi dengan jajaran Forkopimda MTB, aparat keamanan serta penegak hukum di MTB, termasuk memelihara silaturahmi bersama tokoh agama maupun masyarakat, tokoh pemuda dan komponen masyarakat lainnya," tegas Gubernur.

Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang di Jakarta pada 3 April 2017 telah menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Bupati - Wakil Bupati MTB, Dharma Oratmangun - Markus Faraknimela (DOA) dan Petrus Werembinan - Jusuf Selety (POWER JUSTICE).

Dengan ditolaknya gugatan perkara tersebut, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Petrus Fatlolon - Agustinus Utuwaly (FATWA) akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati MTB.
Pemerintahan 3633886868089046043

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC