DPRD Malteng Tetapkan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih
https://www.malukuchannelonline.com/2017/04/dprd-malteng-tetapkan-calon-bupati-dan.html
Masohi, Maluku Channel.com - Setelah Penetapan KPU Maluku Tengah menetapkan Tuasikal-Leleury sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng Terpilih masa bakti 2017-2022. yang mana tertuang dalam surat keputusan KPU Malteng Nomor 10/kpts/KPU.Kabupaten.028.433639/2017.
Dalama hal ini, DPRD Kabupaten Maluku Tengah juga mengumumkan penetapan KPU Tersebut dalam Rapat Paripurna Istimewah DPRD Maluku Tengah dalam rangka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah masa bakti 2017-2022, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malteng, Senin (10/4/2017).
Turut hadir, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Bupati dan wakil Bupati Terpilih, Kabupaten Malteng, para Kepala SKPD/Badan Dalam lingkup Pemda Malteng, Para Camat Se-Kabupaten Maluku Tengah, Ketua, Sekretaris dan komisioner KPU Kabupaten Maluku Tengah, Ketua dan anggota PANWASLU Kabupaten Malteng, Kejari Negeri Masohi, Para Pimpinan Partai Politik Kabuapten Malteng, Para OKP dan Petinggi TNI-POLRI wilaya Maluku tengah.
"Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malteng, Ibrahim Ruhunussa, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengumuman calon terpilih oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malteng.
Dalam kesempatan ini pula, Ruhunussa dalam sambutannya mengatakan, Rapat istimewa paripurna yang mana tertuang dalam surat edaran menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 100/140/SJ tentang, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil walikota maka pada poin 2. huruf B menyatakan bahwa DPRD perlu mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Malteng terpilih oleh KPU.
Sementara dalam kesempatan ini pula, Bupati terpilih Kabupaten Maluku Tengah, Tuasikal Abua SH. Menyampaikan dalam sabutannya mengatakan bahwa pesta Demokrasi telah selesai dan mari bersama-sama bergandengan tangan memajukan Pembangunan di Kabuputen Maluku Tengah.
"Masi persis lima tahun yang lalu yang mana kami milik masyarakat Maluku tengah dan tidak akan membeda-bedakan masyarakat atau siapapun, sekali perbedaan partai atau pilihan politik dan setelah lima tahun mendatang kami milik seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tengah yang akan setia bersama rakyat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah. masa bakti 2017-2022 mendatang. "tegas Tuasikal.
Tuasikal Abua menambahkan ”Mari bersama-sama Saya dan Wakil Bupati, Marlatu leleury bertekat bersatupadu, berkomitmen Daerah dan Bangsa"sesungguhnya kita semua adalah pemenang dan selalu siap sedia membangun Bumi Pamahanunusa dalam bingkai kebinekaan toleransi dan gotong royong dalam semangat kerakyatan hidup orang basudara. (MC_Jais)
Dalama hal ini, DPRD Kabupaten Maluku Tengah juga mengumumkan penetapan KPU Tersebut dalam Rapat Paripurna Istimewah DPRD Maluku Tengah dalam rangka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah masa bakti 2017-2022, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malteng, Senin (10/4/2017).
Turut hadir, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Bupati dan wakil Bupati Terpilih, Kabupaten Malteng, para Kepala SKPD/Badan Dalam lingkup Pemda Malteng, Para Camat Se-Kabupaten Maluku Tengah, Ketua, Sekretaris dan komisioner KPU Kabupaten Maluku Tengah, Ketua dan anggota PANWASLU Kabupaten Malteng, Kejari Negeri Masohi, Para Pimpinan Partai Politik Kabuapten Malteng, Para OKP dan Petinggi TNI-POLRI wilaya Maluku tengah.
"Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malteng, Ibrahim Ruhunussa, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengumuman calon terpilih oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malteng.
Dalam kesempatan ini pula, Ruhunussa dalam sambutannya mengatakan, Rapat istimewa paripurna yang mana tertuang dalam surat edaran menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 100/140/SJ tentang, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil walikota maka pada poin 2. huruf B menyatakan bahwa DPRD perlu mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Malteng terpilih oleh KPU.
Sementara dalam kesempatan ini pula, Bupati terpilih Kabupaten Maluku Tengah, Tuasikal Abua SH. Menyampaikan dalam sabutannya mengatakan bahwa pesta Demokrasi telah selesai dan mari bersama-sama bergandengan tangan memajukan Pembangunan di Kabuputen Maluku Tengah.
"Masi persis lima tahun yang lalu yang mana kami milik masyarakat Maluku tengah dan tidak akan membeda-bedakan masyarakat atau siapapun, sekali perbedaan partai atau pilihan politik dan setelah lima tahun mendatang kami milik seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tengah yang akan setia bersama rakyat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah. masa bakti 2017-2022 mendatang. "tegas Tuasikal.
Tuasikal Abua menambahkan ”Mari bersama-sama Saya dan Wakil Bupati, Marlatu leleury bertekat bersatupadu, berkomitmen Daerah dan Bangsa"sesungguhnya kita semua adalah pemenang dan selalu siap sedia membangun Bumi Pamahanunusa dalam bingkai kebinekaan toleransi dan gotong royong dalam semangat kerakyatan hidup orang basudara. (MC_Jais)