Loading...

Tomagola: Perlukah Kampanye "Peti Kosong" Belum Ada Aturan Dari KPU RI

Masohi, Maluku Channel.com Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan Koordinasi dengan KPU pusat, terkait dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah yang telah menetapkan satu pasangan tunggal dan akan berhadapan dengan "Peti Kosong"

"Apakah perlu di lakukan kampanye "peti kosong" atau tidak. hingga saat ini belum ada aturannya. Oleh sebab itu, kita terus lakukan koordinasi dengan KPU RI" Ungkap Ketua KPUD Maluku Tengah, Ridwan Tomagola, kepada Maluku Channel.com di ruangan kerjanya, Selasa. (15/11/2016)

Dijelaskannya, proses Pilkada Maluku Tengah tahap II ini tentu membingungkan sebagian masyarakat. olehnya itu, beliau menghimbau kepada masyarakat yang namanya tertera sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak suaranya sebagai warga negara.

Untuk mencegah suara-suara di salahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab maka, gunakanlah hak suara sebagai warga negara yang bijak. Entah itu memilih pasangan tunggal atau peti kosong, yang jelasnya harus memilih (mencoblos)", Tegas Ridwan.

Dirinya berharap agar masyarakat berpikir positif dalam menanggapi segala isu politik terkait Pilkada Malteng yang kini hangat di perbincangkan di Media Sosial (Medsos). Sehingga proses hajatan pesta demokrasi yang akan berlangsung 15 Februari 2017, dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil dengan mengedepankan demokrasi orang basudara. (MC)jais
Malteng 7235890389782294693

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC