Loading...

PAUD Ilegal Tak Kantongi Izin, 10 Tahun Lakukan Aktivitas

Ambon, Maluku Channel.com Pendidikan Anak Usia Dini ilegal tak kantongi Izin kurang lebih 10 tahun lakukan aktivitas Hinggah sekarang, tanpa di ketahui oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon. sesuai hasil pantauan PAUD ilegal yang berlokasi di Daerah Gunung Nona RT 005 RT 03 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon dalam melakukan aktivitasnya tidak mengantongi Izin dari Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Kadis Pendidikan Kota Ambon Benny Kainama, ketika di konfirmasi Rabu (3/8/2016) di ruang kerjanya  oleh Media ini mengatakan kaget bahwa selama ini ada Paud yang tidak kantongi izin, ketika di tanyakan hal ini bisa terjadi, menurutnya itu di luar pantauan Dinas Pendidikan Kota Ambon," Katanya (MC)
Slider 730962614392858534

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC