Loading...

1.400 Tenaga P3K Maluku Tengah Terima SK dan Perjanjian Kerja Dari Bupati Zulkarnain

MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE - Sebanyak 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani Perjanjian Kerja. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, pada Selasa (29/07/2025), di Gedung Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peserta Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan ke-14 Tahun 2025 asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), serta seluruh tenaga P3K penerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain yang akrab disapa Bang Ozan, menyampaikan selamat kepada para P3K yang telah lulus seluruh tahapan seleksi dan kini resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintahan.

 “Perlu diingat bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar jabatan atau pekerjaan, tetapi merupakan pengabdian dan tanggungjawab moral untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Ini adalah momen yang patut disyukuri dan harus menjadi awal dari komitmen pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 “Kalian semua adalah orang-orang terpilih yang telah mendapatkan kesempatan yang tidak semua orang bisa peroleh. Maka bekerjalah dengan sepenuh hati demi masyarakat,” harapnya.

Rincian Formasi P3K Tahun 2024 di Malteng: Tenaga Kesehatan: 145 orang, Guru: 490 orang, Tenaga Teknis: 765 orang

Dengan penyerahan SK ini, para P3K resmi menjalankan tugasnya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Maluku Tengah. (MC-JB)
Malteng 1849882511212876079

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC