DPRD Kota Ambon Genjot Validasi Data Usaha dan Pajak, Target PAD Capai 300 Miliar
https://www.malukuchannelonline.com/2025/07/dprd-kota-ambon-genjot-validasi-data.html
AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menegaskan komitmen pihaknya untuk membenahi data usaha dan objek pajak di Kota Ambon secara menyeluruh. Langkah ini diambil demi menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, dengan target ambisius mencapai diatas Rp 300 miliar.
Dalam wawancaranya pada, Jumat (18/07/2025). Zeth menjelaskan, bahwa banyak badan usaha di Ambon yang memiliki lebih dari satu cabang atau unit kegiatan, namun hanya terdaftar dengan satu izin usaha. Contohnya, swalayan besar seperti Planet 2000, Indomaret, dan Alfamidi, serta usaha lokal seperti Pertiwi Swalayan, sering kali hanya tercatat satu lokasi meskipun beroperasi dibeberapa tempat.
"Kita tidak menuduh adanya manipulasi, kita berpikir positif saja, bahwa data ini belum diperbarui. Tapi kedepan, semuanya harus jelas," ungkapnya.
Tak hanya menyasar sektor usaha retail dan penginapan, Panja DPRD juga menyentuh persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mencontohkan perkembangan usaha yang dulunya hanya satu bangunan, kini telah berkembang bahkan menguasai beberapa rumah disekitarnya, namun data pajaknya belum disesuaikan.
Untuk itu, DPRD bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Tenaga Kerja, serta aparat desa dan kelurahan, untuk melakukan verifikasi dan validasi data langsung dilapangan. Format pendataan pun telah disiapkan dan di distribusikan kesetiap kepala desa.
"Semua badan usaha dan objek pajak yang mengalami perubahan, termasuk usaha air galon, ATM, parkir, hingga rumah yang dijadikan penginapan, akan kita masukkan ke dalam bank data terpadu milik Pemerintah Kota Ambon," ujarnya.
Selain pendataan, Panja juga mendorong implementasi transaksi elektronik dalam seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah. Ini bertujuan meminimalisir kebocoran anggaran, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi.
Kalau dua hal ini berjalan maka, bank data dan transaksi elektronik, saya yakin PAD kita bisa meningkat drastis. Target kita tahun 2026 bisa diatas Rp 300 miliar, insyaallah bisa tercapai.
"Dengan langkah-langkah ini, DPRD berharap Kota Ambon memiliki basis data ekonomi yang kuat dan modern, yang mampu menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tutupnya. (MC-OM)