DPRD Ambon Desak Penundaan Pengosongan PKL Disamping Amplas: Jangan Paksa Tanpa Solusi!
https://www.malukuchannelonline.com/2025/06/dprd-ambon-desak-penundaan-pengosongan.html
AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Komisi II DPRD Kota Ambon menegaskan penolakannya terhadap desakan Pemerintah Kota (Pemkot) yang meminta para pedagang kaki lima (PKL) disamping Ambon Plaza (Amplas) untuk segera mengosongkan lokasi tersebut. DPRD menyebut langkah tersebut tergesa-gesa dan tidak manusiawi, mengingat belum adanya tempat relokasi yang layak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Ambon, Desy Hallauw, usai menggelar pertemuan dengan perwakilan para pedagang diruang rapat Komisi II pada, Kamis (26/06/2025).
Menurut Desy, para pedagang mengaku mendapat tekanan untuk segera meninggalkan lokasi berdagang mereka paling lambat awal Agustus 2025. Desakan ini berkaitan dengan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik dan penataan ulang area parkir disekitar Amplas.
"Padahal kami sudah keluarkan rekomendasi resmi sejak 11 Juni lalu yang meminta penundaan pembongkaran hingga akhir 2025, sambil menunggu kesiapan Pasar Gotong Royong. Tapi anehnya, dalam pertemuan terakhir dengan Pemkot, Komisi II tidak dilibatkan sama sekali," ungkapnya.
Ia juga menyayangkan, pernyataan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yang menolak mengakui rekomendasi DPRD, bahkan menyatakan, bahwa Pemkot tidak memiliki hubungan dengan keputusan dewan.
"Ucapan Pak. Sekkot sangat tidak etis dan mencederai kemitraan yang seharusnya dijaga antara Pemkot dan DPRD. Pernyataan itu disampaikan didepan 39 pedagang dan bahkan direkam oleh mereka," ujarnya.
Komisi II DPRD pun berencana memanggil pihak Pemkot dan instansi terkait untuk membahas langkah lanjutan, termasuk potensi konflik sosial yang bisa terjadi jika penertiban tetap dipaksakan.
Berikut tiga poin rekomendasi resmi Komisi II DPRD Kota Ambon:
1. Penundaan pembongkaran lapak PKL disamping Amplas hingga akhir tahun 2025.
2. Penyediaan tempat berdagang yang layak dan representatif bagi para PKL.
3. Percepatan rehabilitasi Pasar Gotong Royong sebagai lokasi relokasi.
Desy menegaskan, DPRD tidak menghambat relokasi, namun meminta prosesnya dilakukan secara bijak dan manusiawi.
"Kalau hari ini Pasar Gotong Royong sudah siap, hari ini juga para PKL bersedia pindah. Jangan paksa mereka pergi tanpa solusi," tutupnya. (MC-OM)