Loading...

DPRD Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan

AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar kegiatan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pehubungan, Sabtu (24/05/2025). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dirlantas Polresta Ambon, Ditlantas Polda Maluku, sejumlah perusahaan di bidang pelayaran, elemen masyarakat serta perwakilan dari instansi pemerintah terkait. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Christianto Laturiuw mengatakan, penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib dan berkelanjutan di wilayah Kota Ambon. 

"DPRD inginkan setiap aturan yang dilahirkan berpihak pada masyarakat luas. Karena itu, masukan dari publik sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan substansi aturan ini," kata Laturiuw usai kegiatan uji publik

Dijelaskan, Ranperda ini akan mengatur berbagai aspek penyelenggaraan perhubungan, mulai dari manajemen lalu lintas, angkutan umum, terminal, pelabuhan hingga pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran.

"Pembobotan isi Ranperda sangat penting. Jangan sampai nanti kita sekadar membuat Perda tetapi tidak menyelesaikan masalah -masalah yang terjadi di lapangan," ujarnya

Politisi Gerindra itu berharap, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam tata kelola sektor transportasi di daerah. (MCA)
Politik 1695101895694611900

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC