Vanath: Semua Biaya Pelantikan & Resepsi Tidak Ditanggung APBD Provinsi Maluku
https://www.malukuchannelonline.com/2025/03/vanath-semua-biaya-pelantikan-resepsi.html
AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Biaya Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku yang berlangsung di Jakarta beberapa Waktu lalu Pembiayaannya bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku. Akan tetapi semua Biaya yang timbul dalam Pelantikan tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rilis yang diterima Media ini, Hal tersebut ditegaskan Wagub Maluku, Abdullah Vanath ketika dihubungi pada, Selasa (25/02/2025). Terkait adanya Pungutan yang dipungut Biro Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Maluku dari seluruh Kabupaten/Kota ketika Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) serta Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Se-Provinsi Maluku beberapa Waktu lalu.
"Info Soal Pungutan 20 Juta tiap Kabupaten/Kota untuk Kegiatan Pelantikan dan Ramah Tamah itu tidak benar," tegas Abdullah Vanath.
Dijelaskan Wagub Maluku ini, untuk Proses Pelantikan adalah Agenda Negara yang dibiayai melalui Kemendagri. Sementara untuk Kegiatan Ramah Tamah di Hotel Bidakara itu adalah Kegiatan Gubernur dan Wagub yang juga tidak dibiayai oleh Pemprov Maluku tetapi semua Biaya Ramah Tamah dibiayai oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
"Saat Acara di Hotel Bidakara ada beberapa Kepala Daerah baik Bupati/Wabup dan Walikota/Wawali yang datang dalam Kapasitas sebagai Undangan saja, karena mereka punya acara Masing-masing. Jadi tidak benar kalau ada Arahan untuk Pemungutan Uang sebesar Rp.20 Juta dari setiap Kabupaten/Kota di Maluku," tutupnya. (TIM)