Loading...

KPU Malteng Batalkan PSU di Negeri TPS 2 Layeni dan TPS 14 Tamilouw


MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) membatalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua (2) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni, kecamatan Teon Nila Serua (TNS) Negeri Layeni dan kecamatan Amahai Negeri Tamilouw pada, Jumat (23/02/2024).

Berdasarkan surat yang beredar dari KPU Malteng nomor: 14/IT.01-8/8101/2024 tanggal 25 Februari 2024 perihal PSU. Dalam surat ini KPU Malteng menyampaikan beberapa landasan Yuridis dan alasan-alasan sehingga PSU tidak dapat dilakukan.


Landasan Yuridis berpegang pada pasal 21 ayat 3 peraturan KPU nomor: 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan pemilihan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) disebutkan, "PSU di TPS dilaksanakan paling lama sepuluh  (10) hari berdasarkan keputusan KPU Kabupaten/Kota. "Selain itu, Badan Adhoc penyelanggara Pemilu yakni, KPPS berakhir pada 23 Februari 2024.


Dari sisi pertimbangan faktualnya dijelaskan oleh KPU Malteng bahwa, PSU di dua tempat itu tidak bisa dilaksanakan karena ada beberapa hal yakni, ketersediaan Logistik Pemilu untuk Surat Suara (SS) DPR-RI dan DPD-RI baru tiba dibandara Udara Patimura Ambon tanggal 24 februari 2024 pukul 07.00 WIT.


Sementara itu, Logistik tersebut itu belum juga dilipat dan diberikan Stempel KPU. Sehingga, jika tiba di Masohi pukul 11.30 WIT perlu dilakukan Sortir dan pengepakan serta Stempel KPU. Demikian landasan Faktual dalam Surat KPU Malteng kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Malteng.


Jadi berdasar dari beberapa rujukan Faktual dan Yuridis maka, KPU Malteng tidak bisa melakukan PSU. Karena, prinsif Logistik tepat jumlah, tempat jenis dan tepat waktu tidak terpenuhi.


Jika dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2024. dengan pertimbangan tersebut maka PSU tidak dapat dilaksanakan karena sudah melewati batas waktu 10 hari setelah hari pemungutan suara. (MCL)

Malteng 1020142427590059990

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC