Loading...

Bukan Ditembak, Kadis Perkebunan Terkena Peluru Nyasar

Ilustrasi

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Said Moh Al Idrus ternyata bukan Korban Penembakan Orang Tidak di Kenal (OTK) sebagaimana yang sempat Viral di Media Sosial (Medsos) pada, Senin (25/12/2023) lalu. 

Al Idrus sebenarnya Tertembak Peluru Senapan Angin yang Nyasar setelah salah satu Warga Kelurahan Letwaru bernama (C.A.K) alias Apin (24) tahun mengarahkan Tembakan kearah Anjing di Dekat rumahnya.

Demikian Penjelasan Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Yogie kepada Awak Media saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Malteng pada, Selasa (26/12/2023).

Kasat menjelaskan, Kejadian itu bermula sekitar pukul 12.00 WIT dimana saat itu C.A.K alias Apin mendapat Kabar Anjing Peliharaannya mengingat salah satu Anak Kecil. Mendengar Keterangan itu, Apin kemudian mengambil Senapan Angin Miliknya dan mulai mencari Anjing dengan maksud untuk Menembak Anjing yang Mengigit Anak kecil itu.

Namun, sial baginya, bukan Anjing yang Tertembak, Peluru Senapan Angin Miliknya malah menyasar Kadis Perkebunan dan Peternakan Malteng, Said Moh Al Idrus yang sedang menunggu Pencucian Motor yang tak jauh dari Lokasi Penembakan.

"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIT saat itu Apin baru pulang Ibadah dari Gereja. Sesampainya dirumah, C.A.K alias Apin ini mengetahui Anjing Miliknya Menggigit salah satu Anak Kecil, mendengar itu dia Emosi dan langsung mengambil Senapan Angin Miliknya," ungkapnya.

Ketika melihat Anjing, Apin kemudian mengisi Peluru dan mengkokang Senapan Angin sebanyak tiga kali dan mulai mengarahkan Senapan kearah Anjing. Namun, setelah melepas Tembakan kearah Sasaran, Peluru keluar dan Menyasar kearah Pohon Pisang yang ada disekitar rumahnya.

Penasaran arah Tembakannya tidak mengenai Sasaran, yang bersangkutan kemudian Mengecek kemana arah Peluru berakhir yang kemudian diketahui telah mengenai Korban yang sedang menunggu Motor do tempat Pencucian Kendaraan.

Lebih lanjut, Kasat menambahkan mengetahui Korban Tertembak Peluru Nyasar, C.A.K Panik dan berlari ke rumahnya yang berada tak jauh dari Lokasi Pencucian Mobil. Korban pun langsung melaporkan Kejadian itu ke Polres Malteng.

"Setelah tau Peluru Menyasar Orang yang sedang berada dilokasi Pencucian Mobil, yang bersangkutan Panik dan Kabur ke rumahnya. Korbanpun melaporkan Kejadian itu ke Mapolres Malteng yang kemudian dilakukan Penyelidikan dan berhasil menemukan C.A.K yang berada dirumahnya di Kelurahan Letwaru, Kecamatan Kota Masohi," ujarnya.

Kasat meminta Publik tidak lagi Berspekulasi di Jejaring Medsos Facebook. Pasalnya Kejadian itu adalah Perbuatan tidak sengaja tidak sebaliknya. Meski demikian Perbuatan Pelaku tetap dijatuhi Ancaman Hukuman dengan pasal 360 ayat 2.

"Kami meminta Publik Malteng tidak lagi Berspekulasi terlalu jauh Soal Kejadian ini. Ini Murni Kejadian tidak sengaja bukan karena Unsur lainnya. Namun demikian terhadap Pelaku tetap akan kita Proses karena kealpaannya telah menyebabkan Orang lain mengalami luka, sebagaimana, pasal 360 ayat 2 yang menyebutkan, barangsiapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan Orang lain Luka-luka sedemikian rupa," ucapnya.

Sehingga, timbul Penyakit atau halangan menjalankan Pekerjaan Jabatan atau Pencairan selama masa tertentu, dengan Ancaman Hukuman 9 bulan Penjara.

Kasat menjelaskan, Akibat Peluru Nyasar itu, Korban Said Al Idrus kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Malteng mengalami Luka Lecet dibagian punggung.

"Beliau mengalami Luka ringan, Lecet dibagian punggung bukan Luka Peluru Masuk. Sebab hanya terkena Peluru Nyasar yang dilepaskan karena kealpaann Pelaku," tutupnya. (MCJ)
Malteng 1247492548581665137

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC