Bupati Malra Hadiri Sidang Paripurna Tentang LKPJ
https://www.malukuchannelonline.com/2023/06/bupati-malra-hadiri-sidang-paripurna.html
MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Bupati Malra, M. Thaher Hanubun hadiri sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Maluku Tenggara Tahun 2022, Rapat Paripurna dibuka dan ditutup oleh ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun yang digelar diruang sidang DPRD Malra, Selasa (06/06/2023).
Mengawali sambutanya Bupati Thaher menyampaikan bahwa, dirinya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Dirinya menambahkan, seluruh proses LKPJ mulai dari penyampaian di dalam rapat paripurna, hingga pada pembahasan dan hari ini penyampaian rekomendasi seluruhnya dapat terlaksana secara baik dan lancar.
Hal ini, menunjukkan adanya komitmen dukungan dan keseriusan Dewan yang terhormat dalam memastikan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, melalui LKPJ inilah komunikasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat benar-benar diaktualisasikan.
Bupati Thaher juga katakan, sebagaimana kita ketahui bahwa LKPJ sejatinya merupakan salah satu ruang perwujudan hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD pada setiap akhir tahun anggaran dan atau pada akhir masa jabatan.
"DPRD membahas LKPJ dan hasilnya disampaikan berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Rekomendasi tersebut digunakan sebagai bahan untuk perumusan kebijakan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," ungkapnya.
Bupati Thaher juga menjelaskan, terhadap rekomendasi yang diberikan tentu ada poin- poin kritis yang disampaikan. Dan untuk itu, hal-hal yang masih perlu ditangani, ataupun hal-hal yang belum optimal dilaksanakan dalam tahun 2022 akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menambahkan, setelah Rekomendasi ini diterima tentu menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti. Dan untuk itu, langkah awal yang dilakukan adalah melaksanakan pembahasan secara internal.
Pembahasan internal dimaksud penting dilakukan guna memastikan setiap poin rekomendasi yang disampaikan benar-benar menjadi referensi untuk perbaikan. Hal-hal yang menurut sifatnya berupa koordinasi, permintaan audit, maupun pelaksanaan kebijakan yang sifatnya dapat segera ditangani akan dilaksanakan sesegera mungkin.
Bupati Thaher, juga ingatkan dari mimbar ini pula saya ingin menegaskan kepada seluruh Pimpinan OPD agar serius dalam menanggapi setiap poin rekomendasi yang diterima.
"Dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang optimal tentu diperlukan adanya Sinergi dan Kolaborasi. Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan terutama dukungan Bapak/Ibu Dewan yang terhormat," ujarnya.
Termasuk dalam upaya pemenuhan poin-poin rekomendasi LKPJ yang disampaikan ini, saya harapkan dukungan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara guna bersama-sama dengan Pemerintah Daerah selalu dan senantiasa membangun komunikasi dan kolaborasi.
Komunikasi dalam kerangka hubungan kemitraan sangat diperlukan guna memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas dan berhasil guna bagi masyarakat yang sama-sama kita cintai.
Bupati pada kesempatan yang sama juga katakan, pada kesempatan ini pula, saya ingin meminta dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara terhadap beberapa agenda pembahasan bersama pemerintah daerah yaitu: Pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
Pembahasan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Pembahasan KUPA dan PPAS-P dalam rangka penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, keseluruhan agenda ini membutuhkan adanya dukungan dan kerjasama sebagai bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
"Dengan dukungan yang diberikan tentu pembangunan di daerah ini akan lebih cepat membuahkan hasil yang pasti akan memberikan manfaat bagi masyarakat, khusus untuk Perubahan APBD Tahun 202," pungkasnya. (DS)