Sekda Malra Buka Sosialisasi PRKBI Maluku
https://www.malukuchannelonline.com/2022/12/sekda-malra-buka-sosialisasi-prkbi.html
MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Sosailisasi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim di Propinsi Maluku Tahun 2022, yang di inisiasi oleh Bappeda Propinsi Maluku dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan Provinsi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekertaris daerah Kabupaten Maluku Tenggara A.Yani Rahawarin yang berlangsung di Ruangan Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (01/12/2022).
Pada kesempatan tersebut Sekda Rahawarin menyampaikan bahwa, Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Dirinya menambahkan, Sosialiasai ini dirasakan sangat penting karena bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait salah satu Program Perioritas RPJMN 2020-2024 yakni Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahahan Iklim (PRKBI) sebagai backbone menuju ekonomi hijau untuk diintegrasikan kedalam dokumen perencanaan daerah.
Pembangunan Rendah Karbon berfokus pada 5 sektor yakni penanganan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan indsutri hijau, pembangunan energy berkelanjutan, rendah karbon laut dan pesisisr, serta pemulihan lahan berkelanjutan. Selain dengan pembangunan rendah karbon pemerintah berupaya membangun ketahanan iklim untuk meminimalkan kerugian ekonomi dan sosail yang ditimbulkan dari perubahan kondisi lingkungan akibat perubahan iklim yang berfokus pada empat sektor perioritas utama yakni perairan, kelautan, & pesisir, kesehatan dan pertanian.
Tindak lanjut dari komitmen tersebut maka terbit Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, yang bertujuan dapat memberikan kerangka kebijakan, pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah serta stakeholder dalam melaksanakan penuruan emisi Gas Rumah Kaca dalam kurun waktu sampai dengan 2030.
Untuk memperkuat komitmen Pemerintah terhadap penaggulangan perubahan iklim tersebut, Kementrian Bappenas mengembangkan Kebijakan rencana Pembangunan Rendah karbon yang memberikan penyempurnaan terhadap Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 yang bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan social melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan mengurangi exploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Dikatakanya Hal ini mendapat respon positif dari semua pemerintah provinsi di Indonesia, terlebih karena pembangunan rendah karbon menjadi salah satu perioritas dalam RPJMN 2020-2024.
Hal ini patut diapresiasi karena merupakan kali pertama pembangunan lingkungan hidup bersama dengan ketahanan bencana dan perubahan iklim menjadi perioritas nasional.
Sejalan dengan itu dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan rendah karbon, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda Provinsi telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Tahun 2021-2030, untuk mangkaji ulang dokumen RAD-GRK Provinsi Maluku Tahun 2010 - 2020.
Dokumen ini diharapkan dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang memetakan semua potensi Provinsi Maluku melalui upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam.
Sekda Rahawarin sampaikan untuk itu saya berharap, semoga melalui sosialisasi ini dapat memberikan wawasan, gambaran serta pemahaman bagi saudara saudara pada ke 2 daerah ini baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengara maupun Pemerintah Kota Tual dalam upaya menyiapkan dokumen penentu kebijakan serta mensinronkan sasaran program kegiatan ditingkat Kabupaten Kota. Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Selanjutnya dengan mengucapkan bisminlah hiramanhirahim Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim di Provinsi Maluku Tahun 2022, di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara Tanggal 01 Desember 2022 saya buka secara resmi. (DS)