Pertegas Hak Ulayat, Keliobas: Perlu Ada Perda
https://www.malukuchannelonline.com/2022/10/pertegas-hak-ulayat-keliobas-perlu-ada.html
BULA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Guna mempertegas Hak Ulayat Masyarakat, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda). Hal itu disampaikan oleh Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas di Bula, pekan kemarin.
Hal itu disampaikan Keliobas menyusul Kerap terjadinya Protes Warga-warga terhadap Aktivitas Perusahaan Investor di Area tertentu.
Saat menerima puluhan Warga Bati, Kecamatan Kiandarat yang memperotes Aktivitas Perusahaan Seismic Migas, Keliobas mengatakan, telah Berkonsultasi dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Timur, guna merencanakan Peraturan Daerah tentang Hak Ulayat.
"Saya sudah bicara dengan Tim Asistensi, ini perlu ada Perda Hak Ulayat," ungkap Keliobas.
Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan setiap Investor yang masuk ke Daerah ini tidak menimbulkan masalah, terutama terkait Hak-hak Adat Masyarakat di daerah ini.
Hal itu, mengingat Keterbatasan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal Perizinan Investasi, sehingga perlu adanya Regulasi agar setiap Kegiatan Investasi berjalan lancar serta hak Masyarakat Adat juga terjaga dengan baik. (***)