Loading...

Bagian Hukum Sosialisasi Perbup SOP Pembentukan Produk Hukum

BULA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Bagian Hukum Setda Seram Bagian Timur (SBT) Menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati nomor: 15 tahun 2022 tentang SOP Pembentukan Produk Hukum dan Tata Cara Penggunaan Website Tepuk pada, Sabtu (29/10/2022).

Kepala Bagian Hukum Setda Seram Bagian Timur, Mohtar Rumadan mengatakan, Sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Launching Website Tertib Produk Hukum (Tapuk) yang digelar, Jumat (28/10/2022).

"Kegiatan Launching kemarin, dan hari ini tindaklanjut dengan Sosialisasi. Ini adalah bagian dari tugas-tugas Pemerintahan," ungkap Rumadan.

Lanjut Rumadan, pentingnya Sosialisasi itu karena pihaknya harus melaksanakan berbagai Program, terutama dalam merencanakan suatu Produk Hukum Daerah, tentu harus sesuasi dengan Mekanisme undang-undang yang berlaku.

Pada Sosialisasi itu, Bagian Hukum memberikan Penjelasan kepada Peserta yang merupakan utusan dari semua OPD, tentang berbagai Prosedur Pengusulan dan Pembentukan Produk Hukum melalui Website Tepuk, berikut Peraturan yang menjadi dasar Hukumnya. (***)
Seram Bagian Timur 5278852039570708226

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC