Loading...

Paripurna DPRD Maluku Tenggara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Malra Tahun Anggaran 2021

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - DPRD Maluku Tenggara menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021, Senin (18/07/2022).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Malra, Minduchri Koedoeboen, seluruh fraksi yakni tujuh fraksi di lembaga rakyat tersebut memutuskan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Malra tahun 2021 oleh Pemerintah Daerah.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan dan Berita Acara terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malra Tahun 2021 oleh DPRD dan Pemda Malra.

Terhadap persetujuan tersebut, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dalam sambutannya katakan "Ke depan, peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah bagi kesejahteraan rakyat, akan terus diupayakan Pemda.

Pemikiran, pandangan dan harapan telah disampaikan oleh DPRD baik disaat pembahasan ditingkat komisi dengan OPD mitra, maupun dalam pembahasan ditingkat Badan Anggaran, itu merupakan catatan bagi kami untuk ditindak lanjuti.

"Pasalnya, kami memahami sungguh bahwa dalam melaksanakan fungsinya, Lembaga ini juga mempunyai tanggungjawab untuk menjamin pengelolaan keuangan oleh Pemda telah dilakukan secara tepat sasaran, efisien, efektif, dan tertanggung jawab," ungkap Bupati.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 telah disetujui dan terealisir sebesar Rp 915.802.055.165,79 atau 97,15 persen.

Dengan Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisir sebesar Rp 44.965.456.930,23 atau 65,05 persen, pendapatan transfer terealisir sebesar Rp 856.287.855.062 atau 99,08 persen, serta lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp 14.548.743.173,56 atau sebesar 157.14 persen.

Pada sisi belanja daerah APBD tahun 2021, realisasi belanja telah disetujui sebesar Rp 906.393.498.418,95 atau 84.30 persen, rinciannya, belanja operasi terealisir sebesar Rp 564.949.276.293,95 atau 94,89 persen, belanja modal terealisir sebesar Rp144.626.137.336,00 atau sebesar 51,25 persen, belanja tak terduga terealisir Rp 750.000.000,00 atau sebesar 99,14 persen, dan belanja transfer terealisir sebesar Rp 196.068.084.789,00 atau 99,61 persen. 

Disisi pembiayaan juga telah disetujui DPRD yakni, selisih antara realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp 9.408.556.746,84 serta realisasi pembiayaan Netto sebesar Rp 10.028.991.257,89.

"Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Malra tahun 2021 sebesar Rp19.437.548.004,73," tutup Bupati. (SR)
Opini 3243360896061956287

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC