Loading...

DLHK Kota Tual Minta Masyarakat Kandangkan Hewan Ternak Yang Berkeliaran di Jalan Raya

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tual, Jamal Renhoat ketika menyampaikan masukannya saat Reses Kesatu Anggota DPRD, Hasyim Rahayaan di Kompleks Perumahan Mangon Tual, Rabu (02/03/2022).

Keberadaan Hewan Ternak seperti Kambing sudah sangat Meresahkan Masyarakat khususnya Pengguna Kendaraan Bermotor sebab seringkali terjadi Laka Lantas hingga Mengakibatkan Korban Jiwa.

Bahkan banyak keluhan Masyarakat yang Tanaman mereka dirusak oleh Kambing Peliharaan yang datang Bergerombol memakan Tanaman Hias dipekarangan Rumah Penduduk maupun Kawasan Pemukiman dalam Kota Tual.

"Seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja mengambil sikap terkait masalah ini," ungkap Renhoat.

Kita di Kota Tual sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satpol PP dimana pada Perda tersebut tepatnya Bab III Pasal 4  menegaskan "Satpol PP mempunyai Tugas Menegakkan Peraturan Daerah dan Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan
Masyarakat".

Kemudian pasal 5 juga menegaskan
dalam Melaksanakan Tugas sebagaimana tersebut pada Pasal 4, Satpol PP Mempunyai Fungsi sebagai berikut:

a. Penyusunan Program dan Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

b. Pelaksanaan Kebijakan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

c. Pelaksanaan Kebijakan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Nah pada Poin c ini sepertinya tidak Maksimal dijalankan. sehingga, Masyarakat merasa tidak lagi Tentram Akibat ulah Hewan Ternak Kambing Milik Segelintir Warga.

"Untuk itu, lewat Reses ini Dirinya berharap agar Seluruh Hewan Ternak apapun Jenisnya agar sedapat mungkin dikandangkan sebab sangat Mengganggu Ketentraman Warga Kota Tual," tutup Renhoat. (MCS)
Tual 3514781347709302060

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC