Loading...

DPRD Kota Tual Gelar Paripurna Dalam Rangka LKPJ Walikota Tual Tahun 2020

Rapat Paripurna DPRD Kota Tual
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual Kembali Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Walikota Tual Tahun 2020, Bertempat di Ruang Sidang, Senin (12/04/2021).

Rapat yang dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD ini Diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Tual, A. Yani Renuat, S.Sos, M.Si yang Hadir mewakili Walikota Tual bersama sejumlah Pimpinan SKPD lainnya.

Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifuddin Borut dalam pembukaan katakan bahwa, Sinergitas dan Kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif dalam rangka pelayanan kepada Masyarakat semakin Hari semakin Baik dan Dirinya beserta seluruh Anggota Dewan memberikan Atensi dan Apresiasi yang tinggi atas Kemitraan yang terbangun baik selama ini.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tual A. Yani Renuat, S,Sos M,Si yang Hadir Mewakili Walikota Tual Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si dalam sambutannya katakan bahwa, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Operasional sudah sangat Jelas.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Tual sangat Berterima kasih atas Kemitraan Legislatif yang selalu bersama sama membahas apa yang menjadi Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) kita Masing-masing.

Secara terpisah, Anggota DPRD Kota Tual, Taufik Hamud ketika diminta komentarnya katakan bahwa, pada prinsipnya Pihak legislatif menerima LKPJ tersebut dan nantinya akan dibawa ke Pansus untuk dibahas.

penyerahan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020, kepada Ketua DPRD Kota Tual yang ditandai dengan penandatangan Berita Acara sekaligus menutup Paripurna yang juga Diliput oleh Awak Media. (MCS)

Tual 5917294079722578127

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC