RSUD Maren Hi. Noho Renuat Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Perbatasan dan Rujukan
RSUD Maren Hi. Noho Renuat Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Rujukan |
"Jadi nanti kita tidak rujuk lagi ke Ambon atau Makassar. Semua (pasien) dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupatan Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Kepulauan ARU dan Kab. Malra rujukannya ke Tual," kata Rahayaan dalam sambutannya pada kegiatan pelepasan Santri dan Mahasantri di Pendopo Yarler, Selasa (08/09/2020).
Informasi yang Dihimpun Media ini, Pemkot Tual awalnya tidak menduga RSUD Maren Hi. Noho Renuat akan menjadi rumah sakit rujukan. Dalam pertemuan antara tim dari Kota Tual dengan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta beberapa waktu lalu, kementerian Kesehatan memandang perlu untuk mendirikan sebuah rumah sakit yang representatif sekaligus memperpendek rentang kendali.
Sehingga menetapkan RSUD Maren Hi. Noho Renuat sebagai rumah sakit perbatasan sekaligus rumah sakit rujukan. Pemerintah Kota Tual kemudian menggandeng PT. Sulapappa Media Utama, Konsultan dari Jakarta, untuk mendesain RSUD Hi. Noho Renuat.
Ketua Tim Konsultan PT. Sulapappa Media Utama, Yaqien Gisno Ogalelano dalam rapat pemaparan laporan akhir review master plan dan DED (Detailed Engineering Design) RSUD Maren Hi. Noho Renuat di Taman Kota Tual, mengatakan bahwa pihaknya mengadopsi desain rumah sakit berstandar internasional seperti John Hopkins Hospital di Amerika, dan beberapa rumah sakit lain di luar negeri dan Indonesia untuk merancang RSUD Hi. Noho Renuat.
"Yaqien kemudian mempresentasikan master plan dan DED rumah sakit kepada pemerintah daerah. Dia memaparkan beberapa teknologi canggih berstandar internasional yang akan diinstal di satu-satunya rumah sakit di Bumi Maren itu," Ketua Tim Konsultan PT. Sulapappa Media Utama.
Menyangkut pembiayaan pembangunan rumah sakit ini akan menelan anggaran sekitar Rp 90 miliar. Sekitar Rp 60 miliar dibebankan pada APBN, sedangkan sisanya dibebankan pada APBD.
Dalam pertemuan itu, Walikota dan peserta rapat lainnya memberikan masukkan dan akan ditindaklanjuti oleh konsultan maupun OPD teknis.
Terkait persoalan lahan yang diberikan batas waktu hingga Oktober tahun ini oleh Kemenkes. Pemkot Tual melalui bagian pemerintahan melaporkan bahwa sudah ada 4 hektar lahan dari 5 hektar yang Telah Beres. Walikota meminta Kabag Pemerintahan untuk secepatnya menyelesaikan persoalan Lahan. (MCS)