Loading...

Empat Ranperda Siap Disahkan

Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Dalam waktu yang tidak lama kami akan tetapkan jadwal sidang Paripurna DPRD untuk menetapkan empat ranperda, yang merupakan Ranperda Hasil Insiasi DPRD Kota Tual Periode Sebelumnya tentang Ratschap dan Ohoi atau Finua, Pemilihan kepala Ohoi atau Finua, Badan Seniri Ohoi atau Finua, Ratschap Ohoi dan Finua.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut kepada media ini di ruangan kerjanya, Senin (15/06/2020).

Sebagian dari isi Ranperda tersebut di Adopsi Perda 03 tahun 2009 tentang Ratschap dan Ohoi milik Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Hal tersebut dinilai Wajar sebab walau berbeda dalam Pemerintahan tapi Masyarakat Adat kedua Daerah ini menganut satu Hukum Adat yakni Larwul Ngabal.

Proses dan mekanisme Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kota Tual tahun 2019, Telah berjalan sesuai tahapan.

"Semua tahapan dan mekanisme serta fasilitasi empat buah Ranperda di kota tual sudah dilalui, Biro Hukum Kantor Gubernur Maluku, Sekertaris provinsi Maluku, Kantor Kemenkumham provinsi Maluku, dan sudah ada Nomor Registrasinya sehingga kalau ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan empat buah ranperda ini silahkan menempuh jalur hukum di Mahkamah Agung RI," tegas Borut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual
Tahapan yang dilakukan oleh teman-teman anggota DPRD sebelumnya sudah dirancang, di godok lalu di masukkan dalam perencanaan, dilakukan sosialisasi yang melibatkan tokoh-tokoh adat pihak Pemerintah Daerah melalui safari adat, dan sudah dilakukan studi Kelayakan secara Komperenshif.

"Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual tak punya kewenangan untuk membatalkan empat buah Ranperda ini, sebab mekanisme itu sudah jalan sejak awal," jelasnya.

Semua aspirasi masyarakat yang berkembang terkait empat buah Ranperda tersebut, pihaknya hanya menampung semua aspirasi, karena saat ini tahapan dan mekanisme itu sudah dilalui, tinggal pengesahan sebagai Peraturan Daerah (Perda). (MCS)
Tual 1328116189928138068

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC