Pemkot Minta Perangkat Desa Data Warga Yang Masuk Ke Kota Tual
https://www.malukuchannelonline.com/2020/04/pemkot-minta-perangkat-desa-data-warga.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Walikota Tual Adam Rahayaan,S.Ag dan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge,SE telah Menginstruksikan kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, RT/RW Se-Kota Tual pada saat Rapat di Gedung Nusantara Pendopo Yarler.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf saat dikonfirmasi media ini di Ruangan Humas dan Protokoler, Senin (06/04/2020).
Menurut Ohoiyuf, agar semua perangkat Desa dan Dusun Wajib mendata dan mengawasi pelaku perjalanan yang telah ada maupun yang akan tiba pada Tanggal 08 April dengan KM. Leuser serta Tanggal 14 April dengan KM. Nggapulu, Pemerintah Kota Tual juga telah mengeluarkan Himbauan kepada seluruh Masyarakat agar ikut mengawasi para pelaku perjalanan terutama yang berasal dari Zona Merah.
"Khusus untuk penggunaan Alokosi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) agar menyesuaikan dengan Regulasi dari Pemerintah Pusat sebab mekanismenya telah diatur agar khusus untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat dibenarkan menggunakan Dana Desa," katanya.
Ohoiyuf, juga mengatakan Pemerintah Kota Tual tidak akan membiarkan Warganya mendapat musibah di tengah wabah Corona Virus yang saat ini melanda hampir semua tempat di Bumi ini.
Maka sebagai orang yang Beriman Walikota mengajak masyarakat diberbagai kesempatan untuk selalu berdoa agar Virus ini tidak melanda Negeri Evav.
"Rapat yang juga di hadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini juga sepakat untuk para kepala Desa diberi peran yang lebih besar dalam pengawasan pelaku perjalanan yang ikut Karantina Mandiri di Rumah agar taat pada Pernyataan yang sudah di tandatangani sebab jika kedapatan berkeliaran akan di ambil tindakan Tegas serta akan di karantina ulang selama 14 Hari," ujarnya.
Ohoiyuf, juga katakan bahwa usai rapat dengan perangkat Desa Walikota dan Wakil Walikota juga turun meninjau beberapa Sekolah di Kecamatan Dullah Utara untuk di jadikan Lokasi Karantina bagi Para penumpang KM. Leuser maupun KM. Nggapulu yang datang dari Jakarta dan Surabaya. (MCS)
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf saat dikonfirmasi media ini di Ruangan Humas dan Protokoler, Senin (06/04/2020).
Menurut Ohoiyuf, agar semua perangkat Desa dan Dusun Wajib mendata dan mengawasi pelaku perjalanan yang telah ada maupun yang akan tiba pada Tanggal 08 April dengan KM. Leuser serta Tanggal 14 April dengan KM. Nggapulu, Pemerintah Kota Tual juga telah mengeluarkan Himbauan kepada seluruh Masyarakat agar ikut mengawasi para pelaku perjalanan terutama yang berasal dari Zona Merah.
Juru Bicara Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf |
Ohoiyuf, juga mengatakan Pemerintah Kota Tual tidak akan membiarkan Warganya mendapat musibah di tengah wabah Corona Virus yang saat ini melanda hampir semua tempat di Bumi ini.
Maka sebagai orang yang Beriman Walikota mengajak masyarakat diberbagai kesempatan untuk selalu berdoa agar Virus ini tidak melanda Negeri Evav.
"Rapat yang juga di hadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini juga sepakat untuk para kepala Desa diberi peran yang lebih besar dalam pengawasan pelaku perjalanan yang ikut Karantina Mandiri di Rumah agar taat pada Pernyataan yang sudah di tandatangani sebab jika kedapatan berkeliaran akan di ambil tindakan Tegas serta akan di karantina ulang selama 14 Hari," ujarnya.
Ohoiyuf, juga katakan bahwa usai rapat dengan perangkat Desa Walikota dan Wakil Walikota juga turun meninjau beberapa Sekolah di Kecamatan Dullah Utara untuk di jadikan Lokasi Karantina bagi Para penumpang KM. Leuser maupun KM. Nggapulu yang datang dari Jakarta dan Surabaya. (MCS)