Loading...

Tiga Tersangka Pelaku Penikaman Pemuda Batu Gantong Ghanemo Ditangkap

Tersangka Pelaku Penikaman
AMBON, Malukuchannel.com - Dari Hasil Pengembangan dan Pencarian Tersangka yang dilakukan Kepolisian Sat Reskrim di Buck Up dari Satuan Intelejen akhirnya penikaman terhadap pemuda batu gantong ghanemo, Kudamati, Kecamatan Kusaniwe, Ambon, Bobi Reinhart lalaar (Korban Meninggal Dunia) dan Kristo Kaimarehe (Luka Tusuk Di Belakang Pundak) telah Ditangakap.

Penangkapan Ketiga pelaku dilokasi berbeda karena melarikan diri ke keluarganya masing-masing, pelaku Johan Sadracz Luturmasse alis johan (21) ditangkap di latuhalat, Steward Jeferson Noya alias Teo (21) ditangkap di tulehu perjalanan dari masohi, dan George Refra alis Choken (20) ditangkap di passo.

"Teo merupakan pemilik senjata tajam (pisau) dan yang membawa kendaraan, Johan merupakan pelaku penusukan terhadap korban meninggal dunia dan luka, sedangkan Choken yang menyuruh untuk melakukan penusukan terhadap korban," kata Kapolresta Ambon dan pulau-pulau lease, AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang, saat memberikan keterangan pers, Jumat (13/12/2019).

Dikatakan, ketiga pelaku tinggal di batu gantong dalam tetapi bukan penduduk asli.

"Mereka bukan penduduk asli, hanya menumpang di mama piara atau di keluarganya," ujarnya.

Ditantnya Motiv Pembunuhan, kata Simatupang, dikarenakan dendam. menginggat pelaku pada minggu kemarin dipukul oleh sekelompok pemuda di kawasan farmasi.

"Jadi dendam, pelaku menganggap korban ini adalah kelompok yang memukul mereka pada saat malam minggu," ungkapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, jelasnya satu unit SMRD dengan pisau panjang 20cm. ketiga pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ayat 3.

Lebih lanjut dikatakan, untuk meredam permasalahan yang tejadi antara Batu Gantong Ghanemo dan Batu Gantong Dalam, pihanya telah melakukan rekonsiliasi dengan masing-masing tokoh pemuda dan tokah masyarakat.

Dalam Rekonsiliasi yang berlangsung di dalam gedung serbaguna gereja Rehoboth, telah di sepakati beberapa hal ini, yaitu kasus ini sepenuhnya di serahkan kepada pihak kepolisian, dan tidak akan lagi ada aksi balasan dari pihak manapun.

"Jadi dengan pengungkapan ini, tentunya permasalahan yang terjadi di Batu Gantong Ghanemo dan Batu Gantong Dalam cukup ini yang terakhir, dan jika masih ada terjadi lagi maka kami akan memberikan tindakan tegas, sehingga tidak diulangi oleh yang lain," tandasnya.

Untuk mengantisipasi aksi selanjutnya, untuk sementara pihaknya telah menempatkan pos pengamanan yang berada di jembatan dan diatas Gereja Calvary. kemudian juga di tetapkan satu Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengamanan di kawasan kudamati.

Dirinya berharap masyarakat disekitar dapat turut serta membantu aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan.

"Kalau ada permasalahan, serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara profesional, tidak perlu mengambil tindakan main hakim sendiri," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus penikaman ini terjadi pada, Selasa (10/12/2019) pukul 22.30 wit berawal saat dua pemuda kampung ghanemo ini berboncengan mengunakan SMRD dari air salobar menujuh rumahnya di batu gantong ghanemo, sesampainya diatas jembatan batu gantong ghanemo keduanya dihadang pelaku.

Selanjutnya pelaku bertanya kepada korban, ini anak ghanemo ka?, belum sempat menjawab kedua korban langsung ditikam menggunakan pisau sebanyak satu kali hinggah mengenai rusuk kanan.

Kedua korban langsung berlari ke arah gapura, tetapi Bob terjatuh. tak lama kemudian dilarikan ke RSUD M. Haulussy, Kudamati, sayangnya nyawa korban tidak bisa tertolong. (**)
Hukrim 7556705061201786170

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC