Loading...

Sosialisasi KKPS Sekaligus Launching Tanda Tangan Dokumen Kependudukan dan Penertiban Kartu Identitas di Malteng

 Launching Tanda Tangan Elektronik Dokumen Kependudukan dan Penertiban Kartu Identitas Anak
MASOHI, Malukuchannel.com - Mewakili Bupati Maluku tengah Hi. Tuasikal Abua,SH Asisten III Setda Maluku tengah (Malteng) Dr. Aidjarang Wattihelu, membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KKPS) di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019, sekaligus Launching Tanda Tangan Elektronik Dokumen Kependudukan dan Penerbitan Kartu Identitas Anak. Kamis, (05/12/2019). yang bertempat di Penginapan Lounussa Beach Kota Masohi.

Bupati Maluku tengah, Tuasikal Abua,SH dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten III Setda Malteng Dr. Aidjarang Wattihelu, mengatakan bahwa saya menyambut baik kegiatan ini karena sangat penting dan diperlukan dalam rangka menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan Administrasi Kependudukan serta berbagai persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat untuk menertibkan, menata, memuktahirkan dan mempermudah pengurusan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah ini.

"Untuk mengatasi permasalahan kependudukan yang masih banyak terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, sangat dibutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kesadaran dan partisipasi masyarakat tentu akan terwujud apabila masyarakat telah memiliki informasi dan pengetahuan yang memadai terhadap berbagai persyaratan yang harus dipenuhi terkait dengan kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh pemerintah," tegasnya.

Asisten III Setda Malteng, Dr. Aidjarang Wattihelu
Tuasikal, mengingatkan bahwa Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, maka diharapkan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan Administrasi Kependudukan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kecamatan sebagai instansi pelaksana, semua itu dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan.

Terkait dengan Launching Tanda Tangan Elektronik Dokumen Kependudukan, perlu saya sampaikan bahwa pada tahun 2019 ini pemerintah telah melakukan lompatan besar melalui Dukcapil Go Digital. Salah satunya adalah Tanda Tangan Elektronik atau TTE untuk penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Dokumen Kependudukan lainnya, yang artinya penandatanganan Dokumen Kependudukan dapat dilakukan dimanapun tanpa dibatasi ruang dan waktu.

"Peningkatan kualitas layanan tidak berhenti pada TTE saja pemerintah juga membangun layanan Administrasi Kependudukan secara Daring atau dalam jaringan yang merupakan proses pengurusan Dokumen Kependudukan yang pengiriman data atau berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi," ungkapnya.

Sesi Foto Bersama
Tuasikal, menambhakan bahwa Dalam kesempatan ini juga akan dilaksanakan Launching Kartu Identitas Anak. Yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga diharapkan dengan adanya kepemilikan Kartu Identitas Anak bagi seluruh anak Indonesia umumnya dan khususnya di kabupaten Maluku Tengah dapat menjamin hak keperdataan anak dalam rangka mengurus hak dan kewajiban selaku warga negara Indonesia.

Dengan memiliki Kartu Identitas Anak, selain memiliki identitas sebagai warga negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun, juga diharapkan anak mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah.

"Untuk itu saya berharap, dengan adanya Launching Tanda Tangan Elektronik dan Kartu Identitas Anak ini, dapat memberikan kontribusi yang positif dalam Pembangunan Daerah ini pada bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam menciptakan e-goverment yang sejalan dengan program terobosan Pemerintah Daerah demi mewujudkan "Maluku Tengah Sebagai Jendela Indonesia Timur" tutupnya. (MCJ)
Malteng 5420278545042977435

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC