Loading...

Penobatan dan Pengukuhan Rat Ibra I Fit

MALRA, Malukuchannel.com - Bertepatan dengan Peringatan ke-91 Tahun Sumpah Pemuda, Dewan Raja Kepulauan Kei dinyatakan Telah Lengkap saat Penobatan Agung Renwarin sebagai Rat Kirkes yang ke-XVI pada Ratschap Ibra I Fit yang merupakan anggota persekutuan Adat Lor Lim dalam sistem Pemerintahan Adat Di Kepulauan Kei.

Raja yang juga Kepala Inspektorat Kota Tual ini menyatakan, akan mereformasi sistem pemerintahan adat pada Ratschap Ibra I Fit yang selama ini dinilai masih terhambat. Dirinya pun mengaku akan membenahi kembali semua sistem yang ada, meski nanti harus di hadapkan dengan berbagai konsekuensi.

"Sebagaimana arahan Bupati Maluku Tenggara yang menginginkan sistem tata pemerintahan, dapat terlaksana dengan baik. Maka pastinya akan ada reformasi untuk menyempurnakan hal-hal yang selama ini belum terlaksana, sehingga apapun konsekuensinya, saya harus lakukan," jelas Renwarin kepada MALUKUCHANNEL.COM Usai pengukuhan dirinya sebagai Rat Kirkes ke-XVI Ratschap Ibra I Fit, Senin (28/10/2019).

Raja, Agung Renwarim
Menurut sang Raja, langkah awal yang akan di tempuh untuk membenahi sistem tersebut, yakni dengan menyatukan kembali tata kehidupan sosial masyarakat ohoi (Desa, red) Ibra, serta ohoi-ohoi yang berada dalam wilayah pemerintahan adat yang dipimpinnya secara keseluruhan.

Proses ini sendiri akan dilakukannya tanpa pandang bulu, sehingga akan terciptanya kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, aman dan damai.

"Sebelumnya memang ada gesekan antar masyarakat satu dengan yang lain, tetapi alhamdulillah hari ini dengan amanat yang disampaikan masyarakat, saya akan membenahi semuanya itu," tegas Renwarin.

Rat Kirkes yang baru juga Menyanggupi permintaan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun untuk mempercepat proses pelantikan Kepala ohoi atau Orang Kay di Ohoi Sathean dan Ngabub, Renwarin mengaku bahwa rekomendasi untuk pelantikan kepala ohoi di kedua ohoi tersebut telah di siapkan sejak enam bulan lalu. Sehingga pada tanggal 31 Oktober 2019 nanti, kedua kepala ohoi dimaksud sudah bisa dikukuhkan.

"Sesuai dengan instruksi Pak Bupati, maka tanggal 31 Oktober 2019, Kepala Ohoi Sathean dan Ngabub sudah dapat dikukuhkan sekaligus dilantik. Hal ini perlu secepatnya dilakukan agar pemerintahan di kedua ohoi ini dapat berjalan baik," ungkap Renwarin.

Menyoal tentang buku catatan sejarah di wilayah adatnya, Renwarin nyatakan, hal itu tentu sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menghimpun semua catatan perjalanan sejarah di wilayah Ratschap Ibra I Fit.

"Dengan buku sejarah ini, kedepannya siapapun yang akan menjabat sebagai kepala ohoi atau orang kay, tidak akan di persulit lagi dengan berbagai alasan atau keberatan dari masyarakat ohoi," katanya.

Raja muda bergelar Sarjana hukum ini mengungkapkan, keinginannya untuk mempertahankan dan menyatakan kebenaran nilai-nilai sejarah dalam kearifan lokal masyarakat Ibra I Fit senantiasa lahir dari hati dan niat yang tulus. Mengingat setiap nilai kearifan lokal yang ada merupakan harta terbesar yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur yang senantiasa harus dijaga dan dilestarikan.

"Sebelum saya dikukuhkan menjadi Raja, selaku masyarakat Ibra, saya sejak dulu telah berkomitmen dengan niat yang tulus untuk menjaga serta melestarikan nilai-nilai tatanan adat-istiadat," tuturnya.

Momentum penobatan sang Raja bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, untuk itu dirinya berharap, kiranya para pemuda Kirkes Ibra I Fit dapat memegang teguh nilai-nilai moral sebagaimana termaktub dalam hukum adat Larvul Ngabal dan filsofi hidup orang Kei.

Saya sengaja untuk menggelar pengukuhan ini bertepatan dengan hari Pemuda. Hal ini tentu agar para pemuda di Ibra I Fit dapat memaknai momentum ini, sehingga kedepannya dapat senantiasa menjaga tata kehidupan yang aman dan damai. (MCS)
Maluku Tenggara 3539897488905730077

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC