Soal Kebakaran Hutan di Seram Utara, Wabup Malteng Meminta Segera Membentuk Tim Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan
https://www.malukuchannelonline.com/2019/09/soal-kebakaran-hutan-di-seram-utara.html
MASOHI, Malukuchannel.com - Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), antara OPD terkait dan para stakehoders, di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Maluku tengah. Marlatu L Leleury,SE dalam upaya penanganan bencana khususnya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mauku Tengah, Rabu (18/09/2019) yang bertempat di lantai tiga Kantor Bupati Malteng.
Berdasarkan Laporan situasi kondisi bencana kebakaran hutan dan lahan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maluku Tengah, bulan September 2019, terdata sebanyak 11 kali tanda kebakaran hutan dan lahan di beberapa Kecamatan yakni Kecamatan Seram Utara Barat, Seram Utara, Seram Utara Timur Kobi, dan Seram Utara Timur Seti.
Wakil Bupati Maluku tengah. Marlatu L Leleury,SE memaparkan bahwa untuk menyikapi hal tersebut, maka belajar dari pengalaman menghadapi dan mengatasi kejadian bencana khususnya kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada musim kemarau di Kabupaten Maluku Tengah selama ini, maka perlu saya sampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian seluruh peserta:
Pertama, berdasarkan laporan kejadian kebakaran hutan di beberapa Kecamatan bagian Utara Kabupaten Maluku Tengah, ditemukan bahwa penyebab kebakaran hutan dan lahan yang terjadi disebabkan tidak hanya karena akibat kemarau panjang dan angin kencang tetapi, juga disebabkan karena kecerobohan masyarakat seperti membuang puntung rokok sembarangan sehingga memicu terbakarnya lahan yang bahkan merambat ke pemukiman masyarakat karena adanya angin kencang.
Terkait hal itu, saya memerintahkan kepada seluruh jajaran OPD terkait, para Camat, Kepala Pemerintah Negeri dan para Stakhoders terkait penanganan kebakaran hutan dan Lahan, agar selalu aktif dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pelaku kegiatan pengolahan Lahan serta seluruh masyarakat setempat, untuk waspada kebakaran hutan dan Lahan, serta melakukan pengawasan terpadu.
Kedua, penanggulangan bencana daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab dan perhatian oleh pemerintah, akan tetapi juga menjadi bagian tanggung jawab dan perhatian oleh masyarakat, badan usaha dan berbagai pihak yang terkait dengan penanggulangan bencana. Untuk itu, semua pihak terkait harus lebih meningkatkan koordinasi secara terpadu, sinkronisasi serta partisipasi untuk kesiapsiagaan ketangguhan penanganan kebakaran hutan dan lahan dalam bingkai kebersamaan.
Ketiga, perlu adanya suatu sistim penanggulangan yang tepat untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas dan merugikan seluruh masyarakat. Untuk itu, dipandang perlu untuk segera menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Maluku Tengah, dengan Membentuk Tim Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan, sehingga upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat teroganisir dengan baik dan komprehensif.
Kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, disiplin, penuh tanggung jawab, serta mencurahkan tenaga pikiran dan semangat kerja dalam meningkatkan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah tercinta ini," harapnya.
Selain ini pula, saya terus berharap agar kita semua selalu bekerjasama dan bergandeng tangan, bahu membahu, saling toleransi, saling menghargai dan menghormati, serta terus mengembangkan semangat kebersamaan dalam pembangunan, melayani masyarakat dengan tulus dan penuh keiklasan sesuai dengan tugas dan tangung jawab yang diamanahkan kepada kita.
Leleury, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta para stakeholders terkait dan seluruh masyarakat, yang telah mengambil langkah cepat dan tepat sesuai prosedur dalam mengantisipasi dan mengurangi resiko kebakaran hutan dan lahan yang lebih meluas.
Mudah-mudahan melalui rapat koordinasi ini, dapat memperkuat komitmen, dukungan dan perhatian dari semua pihak dalam upaya penanganan bencana di daerah ini, demi mewujudkan Maluku Tengah Yang Lebih Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan dalam Semangat Hidup Orang Basudara," tutupnya. (MCJ)
Berdasarkan Laporan situasi kondisi bencana kebakaran hutan dan lahan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maluku Tengah, bulan September 2019, terdata sebanyak 11 kali tanda kebakaran hutan dan lahan di beberapa Kecamatan yakni Kecamatan Seram Utara Barat, Seram Utara, Seram Utara Timur Kobi, dan Seram Utara Timur Seti.
Wakil Bupati Maluku tengah. Marlatu L Leleury,SE memaparkan bahwa untuk menyikapi hal tersebut, maka belajar dari pengalaman menghadapi dan mengatasi kejadian bencana khususnya kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada musim kemarau di Kabupaten Maluku Tengah selama ini, maka perlu saya sampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian seluruh peserta:
Pertama, berdasarkan laporan kejadian kebakaran hutan di beberapa Kecamatan bagian Utara Kabupaten Maluku Tengah, ditemukan bahwa penyebab kebakaran hutan dan lahan yang terjadi disebabkan tidak hanya karena akibat kemarau panjang dan angin kencang tetapi, juga disebabkan karena kecerobohan masyarakat seperti membuang puntung rokok sembarangan sehingga memicu terbakarnya lahan yang bahkan merambat ke pemukiman masyarakat karena adanya angin kencang.
Terkait hal itu, saya memerintahkan kepada seluruh jajaran OPD terkait, para Camat, Kepala Pemerintah Negeri dan para Stakhoders terkait penanganan kebakaran hutan dan Lahan, agar selalu aktif dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pelaku kegiatan pengolahan Lahan serta seluruh masyarakat setempat, untuk waspada kebakaran hutan dan Lahan, serta melakukan pengawasan terpadu.
Kedua, penanggulangan bencana daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab dan perhatian oleh pemerintah, akan tetapi juga menjadi bagian tanggung jawab dan perhatian oleh masyarakat, badan usaha dan berbagai pihak yang terkait dengan penanggulangan bencana. Untuk itu, semua pihak terkait harus lebih meningkatkan koordinasi secara terpadu, sinkronisasi serta partisipasi untuk kesiapsiagaan ketangguhan penanganan kebakaran hutan dan lahan dalam bingkai kebersamaan.
Ketiga, perlu adanya suatu sistim penanggulangan yang tepat untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas dan merugikan seluruh masyarakat. Untuk itu, dipandang perlu untuk segera menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Maluku Tengah, dengan Membentuk Tim Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan, sehingga upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat teroganisir dengan baik dan komprehensif.
Kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, disiplin, penuh tanggung jawab, serta mencurahkan tenaga pikiran dan semangat kerja dalam meningkatkan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah tercinta ini," harapnya.
Selain ini pula, saya terus berharap agar kita semua selalu bekerjasama dan bergandeng tangan, bahu membahu, saling toleransi, saling menghargai dan menghormati, serta terus mengembangkan semangat kebersamaan dalam pembangunan, melayani masyarakat dengan tulus dan penuh keiklasan sesuai dengan tugas dan tangung jawab yang diamanahkan kepada kita.
Leleury, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta para stakeholders terkait dan seluruh masyarakat, yang telah mengambil langkah cepat dan tepat sesuai prosedur dalam mengantisipasi dan mengurangi resiko kebakaran hutan dan lahan yang lebih meluas.
Mudah-mudahan melalui rapat koordinasi ini, dapat memperkuat komitmen, dukungan dan perhatian dari semua pihak dalam upaya penanganan bencana di daerah ini, demi mewujudkan Maluku Tengah Yang Lebih Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan dalam Semangat Hidup Orang Basudara," tutupnya. (MCJ)