Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Pohon di Kampung Bugis Negeri Haruru
https://www.malukuchannelonline.com/2019/03/pengendara-motor-meninggal-setelah.html
Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Tunggal yang mana menghilangkan Nyawa Rizal Marasabessy (42) dalam hal ini pegawai BAPEDA di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) harus melayang, usai motor yang dikendarainya menghantam keras pohon di pinggir jalan, Selasa (05/03/2019). Rizal tewas seketika dalam kecelakaan tunggal tersebut.
"Berdasarkan Informasi yang dihimpun MALUKUCHANNEL.COM sekitar pukul 16.30 WIT, Rizal melintas mengendarai motor jenis Kawasaki Trail bernomor Polisi DE 2222 KM dari arah KM 02 atau Jalan umum lintas seram menuju kota masohi. Diduga lantaran melaju dengan kecepatan tinggi dalam kondisi tidak kosentrasi, korban hilang kendali hingga motor yang dikendarainya menghantam pohon yang berada dipinggir jalan.
Kasat Lantas Polres Malteng AKP Irhamdi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan kejadian tersebut. Korban meninggal di lokasi kejadian "Dugaan sementara korban tidak kosentrasi. Akibatnya tidak bisa menguasai kendaraan," ujarnya,
"Meski mengenakan helem, namun diduga karena benturan keras, sehingga korban mengalami patah tulang pada paha kanan dan tidak sadarkan diri. Korban ditemukan oleh masyarakat yang melintas pada pukul 17.00 WIT, dalam keadaan Meninggal dunia," jelas Irhamdi.
Sementara itu, Irhamdi mengimbau pengendara kendaraan khususnya roda dua agar mematuhi batas kecepatan dan berhenti bila kondisi tubuh lelah atau mengantuk.
"Kami harap untuk berhenti dulu kalau mengantuk. Semoga tidak ada kejadian serupa," ungkapnya. (MCJ)