Loading...

Polres Ambon Intensifkan Razia Miras di Pelabuhan Hunimua Liang

Razia Miras
AMBON, Malukuchannel.com - Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Mengintensifkan Razia Minuman Keras (Miras) di pelabuhan Hunimua Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Kasat Narkoba Polres Pulau Ambon dan PP Lease Iptu Hasanuddin di Ambon, Selasa (19/02/2019), mengatakan, razia yang dilakukan merupakan upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Provinsi Maluku.

“Razia minuman keras akan kami intensifkan setiap dua kali dalam seminggu, terutama di titik turun naik penumpang di pelabuhan, dari Seram ke Ambon maupun sebaliknya,” ujarnya.

Dikatakannya, razia dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, baik angkutan umum maupun pribadi yang tiba dari Pulau Seram dengan menggunakan kapal feri.

Hasil razia ditemukan sebanyak 250 liter minuman keras jenis sopi yang dikemas dalam kantong plastik kemudian dimasukkan ke dalam karung dan kardus.

“Minuman keras itu dipasok dari Seram ke Ambon menggunakan modus baru, yakni disimpan di bawah mobil bus tujuan Ambon- Seram,” katanya.

Hasanuddin mengakui, seluruh barang bukti minuman keras tersebut berasal dari Pulau Seram yang dititipkan oleh pemilik di kendaraan umum bus Trans Seram untuk dimasukan ke kota Ambon.

“Ratusan liter sopi yang berhasil diamankan aparat kepolisian yang melakukan razia, langsung diamankan ke Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease, dalam waktu dekat akan dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, razia peredaran minuman keras gencar dilakukan pihaknya karena sopi selama ini menjadi penyebab utama aksi kejahatan dan kriminalitas masyarakat.

“Minuman keras merupakan sumber gangguan kamtibmas serta keresahan masyarakat di wilayah hukum Polres Ambon, karena itu kita terus menggalakkan razia,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk bersama memberantas peredaran sopi, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif.

“Jika ada masyarakat mengetahui informasi peredaran sopi diharapkan segera melapor ke kita, agar ditindaklanjuti,” kata Hasanuddin. (MC)
Ambon 8805860698793130688

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC