Loading...

Klarifikasi: Penangkapan Terduga Teroris di Desa Rumah Tiga Ternyata Tidak Benar


AMBON, Malukuchannel.com - Berdasarkan Berita Hari Selasa (12/02/2019) dini hari, dengan judul Densus 88 Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Desa Rumah Tiga. Maka dengan ini kami Redaksi MALUKUCHANNEL.COM mengklarifikasi dengan cepat bawa berita tersebut tidak benar yang dilansir dari N25NEWS.COM pada hari Senin (11/02/219) penulis Aris Wuarbanaran.

Berita sebenarnya adalah, Salah seorang yang ditangkap karena kerjanya menipu masyarakat, dengan modus meminjam uang dari beberapa warga setempat dan akan menggantinya dengan bunga yang besar, tetapi nyatanya hal itu merupakan akal-akalanya saja untuk mendapatkan uang, kemudian orang tersebut lari dari kejaran Polisi karena memiliki hutang yang banyak.

Peristiwa ini membuat isu berkembang sangat cepat bahwa densus 88 telah menangkap salah satu warga Rumah Tiga yang ternyata informasi itu tidak benar.

Kami akui informasi yang diterima wartawan dari sumber masyarakat adalah informasi yang tidak akurat ,sehingga sebagai pertanggungjawaban ke publik, kami telah menghapus beritanya dan sekaligus kami meminta maaf kepada masyarakat yang kaget, terganggu dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat atas pemberitaan tersebut, terutama masyarakat Rumah Tiga.

Sekali lagi, Kami atas nama Redaksi MALUKUCHANNEL.COM meminta maaf yang sebesar-besarnya atas pemberitaan sebelumnya dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama di kemudian hari. (**)
Aneka 7009336050980007508

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC