Loading...

PAW Anggota DPRD Malteng, Verra Kabungsina Menggantikan Irawadi dari Partai PKPI

Foto: Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kab. Malteng
MASOHI, Malukuchannel.com - Rapat Paripuma Istimewa Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Sisa Masa Jabatan 2014-2019, Dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mana Verra Kabungsina Menggantikan Irawadi, Selasa (08/01/2019), yang bertempat dilantai dua Ruang Rapat DPRD Malteng.

"Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Malteng. Ibrahim Ruhunussa, SH melantik secara resmi Verra Kabungsina menjadi anggota DPRD Malteng Menggantikan Irawadi, yang mana dalam sambutannya mengatakan bahwa, Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 298 Tahun 2018, tanggal 13 Desember 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Penggani Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah Sisa Masa Jabatan 2014-2019, yang merupakan Implementasi dari Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 239 Ayat (1) huruf b tentang Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti Antar Waktu sebagai Anggota DPRD karena Mengundurkan Diri.

Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 193 Ayat (1) huruf b dan Pasal 194 Ayat (1) Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 193 Ayat (1) huruf b diusulkan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. jo. Pasal 112 Ayat (1) huruf b dan pasal 116 Ayat (1) Tata Tertib DPRD Kabupaten Maluku Tengah Nomor: 01 Tahun 2014," tambahnya.

Bupati Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua,SH dalam sambutannya yang di bacakan oleh. Plt Sekda Kabupaten Maluku tengah. Rakib Sahubawa, mengatakan bahwa atas nama masyarakat dan pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada saudara Verra Kabungsina yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Semoga dalam sisa masa jabatan ini, saudara beserta seluruh anggota DPRD yang terhormat dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di Kabupaten Maluku Tengah tercinta ini.

"Sinergitas ini dapat terus terjaga sehingga harapan besar kita dalam upaya memacu laju pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kualitas pelaksanaan otonomi daerah menuju tercapainya visi Pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan akuntabel dapat terlaksana dengan sukses sebagaimana yang kita harapkan," harapnya. (MCJ)
Malteng 1034544340997780422

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC