Hasil Survey, Total 6008 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Ambon
https://www.malukuchannelonline.com/2018/11/hasil-survey-total-6008-unit-rumah.html
Kepala Dinas PKP Kota Ambon, Ir. Brury Nanulaita,MT |
Penanganan jumlah rumah kumuh ini dapat dirinci: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku menangani sebanyak 1603 unit per tahun 2018.
Sedangkan Dinas PKP Kota Ambon tahun 2017 lalu menangani melalui bedah rumah sebanyak 36 unit, dan tahun 2018 melalui DAK Dinas PKP Kota Ambon menangani sebanyak 82 unit plus APBD 23 unit.
“Jadi total penanganan rumah kumuh di Kota Ambon sebanyak 1754 unit atau mencapai 72 persen,”kata Kepala Dinas PKP Kota Ambon, Ir. Brury Nanulaita, MT di Ambon, Rabu (21/11/2018).
Menurut Nanulaita, untuk program tahun 2019 rencananya Dinas PKP Provinsi Maluku akan menangani 214 unit dan Dinas PKP Kota Ambon melalui DAK akan menangani 195 unit dan APBD 77 unit.
Sehingga realisasi penanganan rumah kumuh di Kota Ambon sampai tahun 2019 nanti mencapai 2240 unit dan yang masih tertangani sebanyak 3768 unit, yang tersebar pada lima kecamatan di Kota Ambon.
Kawasan kumuh berdasarkan SK Walikota Ambon Nomor 042 Tahun 2014 sebanyak 15 kawasan kumuh dengan luasan 102,64 hektar, dapat dirinci; Kelurahan Pandan Kasturi luasan kumuh 12,81 Ha, Negeri Batu Merah 22,21 Ha, Kelurahan Amantelu 1,45 Ha.
Kelurahan Rijali 6,50 Ha, Uritetu 7,38 Ha, Karang Panjang 3,28 Ha, Batu Meja 8,52 Ha, Honipopu 2,32 Ha, Ahusen 0,97 Ha, Silale 2,39 Ha, Urimesing 6,28 Ha, Waihaong 5,34 Ha, Wainitu 7,89 Ha, Kudamati 5,56 Ha dan Benteng 9,74 Ha.
Dari luas kawasan kumuh ini sampai akhir tahun 2018 realisasi penanganannya mencapai 91,87 hektar, sedangkan target penanganan sisa kawasan kumuh tahun 2019 mencapai 10,77 hektar. (MC)