LP2KT Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp.8 Milliar di MTB
https://www.malukuchannelonline.com/2018/10/lp2kt-desak-usut-dugaan-korupsi-proyek.html
Andre Laratmasse.SH |
Dikatakan Divisi Humas LP2KT, Andre Laratmasse SH, Kepada MALUCHANNEL.COM di Ambon, Senin (22/10/2018), LP2KT akan terus konsen dan menyuarakan kasus-kasus dugaan korupsi di Kepulauan Tanimbar untuk diusut secara tuntas, baik itu dibawah masa kepemimpinan bupati yang sekarang maupun bupati yang lama termasuk pejabat yang lama maupun yang sekarang. Kalau memang terlibat, harus diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ugkapnya.
Dibeberkannya, dibawah kepemimpinan Bupati MTB yang lama, Drs. Bitzear Silvester Temmar saja, ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan diantaranya dugaan korupsi anggaran rehabilitasi lantai empat kantor Bupati MTB tahun 2016 Sebesar.
Tidak tanggung-tanggung, dari temuan BPK RI, kata Andre, total kerugian negara dari proyek ini sebesar Rp.8 Milliar. "Di tahun 2016 juga ada rehab kantor Bupati di lantai empat dengan menghabiskan Anggaran 8 Milliar, namun sampai sekarang tidak terselesaikan. Ada temuan BPK untuk ini, sehingga kami meminta pihak berwenang baik itu Kejaksaan, Kepolisian kalau bisa KPK untuk megusut tuntas kasus ini, karena ingat, terjadi kerugian negara. Padahal kalau bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak kan lebih baik dari pada mubazir," ujarnya.
Jika kerugian negara yang ditemukan oleh BPK sekitar Rp.8 Milliar, dirinya mewakili LP2KT meminta agar persoalan ini tidak ditutupi. "Dibuka secara lebar-lebar, baik kasus yang baru maupun yang lama agar masyarakat MTB Bisa tahu. Kami tidak punya kepentingan dengan siapa-siapa karena kami peduli dengan daerah kami. Pihak berwenang harus menyelidiki sampai ke akar-akarnya, karena kami menduga ada keterlibatan sebagaian orang dalam rehab kantor tersebut.
Saat ini saja, kata dia lagi, ada informasi yang menatakan jika kantor Bupati MTB bakal direhabilitasi lagi. "Berarti anggarannya double, kemana anggaran yang kemarin di tahun 2016? " Rehab dilakukan tapi sekarang kondisinya masih tetap sama, bolong semua plafonnya," terangnya.
Selain itu, ada juga dugaan indikasi KKN untuk Bea Siswa di MTB pada masa kepemimpinan Bito Temar. "Bea siswa itu peruntukkannya tidak sesuai, dimana esensinya seharusnya diberikan kepada siswa berprestasi tapi kurang mampu, tapi nyatanya justru diberikan kepada anak-anak pejabat termasuk anak dari mantan Bupati MTB," bebernya.
Maka dari itu, LP2KT meminta pihak yang berwenang bisa mengusut tuntas dugaan kasus-kasus korupsi ini, karena ada temuan BPK RI.
"Kami memberikan apresiasi atas proses-proses hukum atas tindakan korupsi yang saat ini berlangsung di MTB. Kami juga mengharapkan pengusutan itu tidak hanya untuk kasus korupsi yang diangkat pada saat sekarang, tapi juga ada indikasi-indikasi kerugian negara yang terjadi pada masa pemerintahan bupati terdahulu harus diangkat dan dituntaskan.
Sehingga proses transparansi penegakan hukum dalam tanda kutip di Bumi Duan Lolat, dapat terselesaikan dengan baik serta memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat MTB. (**)