Perda Adat SBB Sudah Rampung 99 Persen
https://www.malukuchannelonline.com/2018/09/rutasow-perda-adat-di-sbb-rampung-99.html
Peraturan Deerah Adat Sudah Rampung 99 Persen |
Hal tersebut dikatakan Rutasow di Piru, Rabu (12/09/2018) usai aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat negeri adat seperti: Negeri Lokki, Piru, Taminewel Morokau, Rumoli dan beberapa negeri adat lainnya.
"Masyarakat beberapa negeri adat yang melakukan tatap muka dengan DPRD setempat, mendesak agar DPRD Kabupaten SBB segera menetapkan Perda Adat.
Richard Perumahua Raja Adat Negeri Lokki mengatakan, Negeri Lokki jangan dikambinghitamkan untuk kepentingan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab, atas adat dan budaya yang sudah diwariskan oleh para leluhur kami.
Menurutnya, jangan kita didiskriminasikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Khusus untuk Ikatan Keluarga Besar Huamual (IKBH) karena mereka itu siapa?,”tanya Richard.
Para pendemo meminta agar pemerintah segera membubarkan organisasi Ikatan Keluarga Besar Huamual (IKBH), karena mereka tidak melibatkan negeri-negeri adat yang ada di Kecamatan Huamual.
Pernyataan sikap pendemo ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten SBB, karena mereka (IKBH-Red) tidak mempunya hak untuk mendiskriminasikan Adat dari negeri kami.
"Negeri Lokki adalah Huamual dan kami anak asli Huamual, sehingga kami hadir di Gedung DPRD SBB dan Pemerintah Daerah, untuk menjelaskan semuanya terkait negeri adat Lokki maupun negeri adat lainnya yang ada di Seram Bagian Barat,”jelasnya.
Dikatakan, ada permainan untuk menghambat Perda Adat dan orang-orang tertentu yang mengatakan Negeri Lokki bukan negeri adat, justru mereka itulah yang bukan anak Adat Seram.
Ia berharap, DPRD dan Pemkab SBB segera menetapkan Perda Adat agar Negeri Lokki dan negeri-negeri Adat lainnya tidak terkena dampak dari diskriminasi, yang di buat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (MC)