Hasil Penilaian Aplikasi E-Kinerja Naik Signifikan
https://www.malukuchannelonline.com/2018/08/hasil-penilaian-aplikasi-e-kinerja-naik.html
AMBON, Malukuchannel.com - Pemberlakuan Aplikasi E-Kinerja oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Povinsi Maluku sejak bulan April sampai Mei 2018, mengalami hambatan-hambatan karena ketidak disiplinan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri dalam mengisi tugas hariannya. Walaupun demikian, secara umum hasil penilaian E-Kinerja meningkat signifikan.
Terhadap hambatan-hambatan itu, BKD Promal masih toleransi untuk memperpanjang waktu pengisian,"kata Kepala BKD Promal Drs. Femmy Sahetapy, M.Si di Ambon, Selasa Kemarin (24/07/2018).
Menurut Sahetapy, dalam scedule untuk input data kinerja harian seorang ASN mulai tanggal 1 bulan bersangkutan sampai tanggal 3 bulan berikut. Tanggal 4 sampai 8 penilaian, tangga 9 sistem tutup (close).
Untuk bulan Juni 2018 hambatannya hanya sebagian ASN yang prosentasenya kecil 0,2 persen. Namun yang menjadi hambatan pokok adalah penilaian dari pejabat penilai yang terkadang tidak berada di tempat karena sedang tugas dinas ke luar daerah.
Terhadap kendalan pada bulan Juni, BKD Promal juga memberikan toleransi khusus untuk penilaian sementara untuk mengisi data tidak, dan untuk bulan Juli tidak lagi ada toleransi.
"Karena semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi ada keterlambatan dalam penginputan baik tugas harian maupun penilaian, sehingga mulai bulan Juli 2018 BKD tidak lagi memberikan toleransi,"ulasnya.
Dikatakan, hasil penilaian dari pemberlakuan sistem ini terjadi peningkatan kinerja dari ASN di lingkup Pemprov Maluku. Penilaiannya mulai tanggal 1 April sampai 20 Juli terhadap kepatuhan pengisian E-Kinerja meningkat menjadi 98 persen.
"Tentunya sangat berdampak kepada hasil kerja ASN dan dua persen sisanya terjadi karena ada hambatan-hambabatan tadi"ucapnya.
Sahetapi meminta agar mulai bulan Agustus 2018 tidak lagi terjadi hambatan-hambatan/faktor toleransi yang dua persen, kalau seluruh ASN lingkup Pemprov Maluku tertib dalam mengisi data kinerja hariannya.
Harapannya, faktor toleransi harus dihindari karena soal tertib administrasi menjadi tanggung jawab SKPD masing-masing, dan BKD bertugas hanya memverifikasi data yang masuk. (MC)
Terhadap hambatan-hambatan itu, BKD Promal masih toleransi untuk memperpanjang waktu pengisian,"kata Kepala BKD Promal Drs. Femmy Sahetapy, M.Si di Ambon, Selasa Kemarin (24/07/2018).
Menurut Sahetapy, dalam scedule untuk input data kinerja harian seorang ASN mulai tanggal 1 bulan bersangkutan sampai tanggal 3 bulan berikut. Tanggal 4 sampai 8 penilaian, tangga 9 sistem tutup (close).
Untuk bulan Juni 2018 hambatannya hanya sebagian ASN yang prosentasenya kecil 0,2 persen. Namun yang menjadi hambatan pokok adalah penilaian dari pejabat penilai yang terkadang tidak berada di tempat karena sedang tugas dinas ke luar daerah.
Terhadap kendalan pada bulan Juni, BKD Promal juga memberikan toleransi khusus untuk penilaian sementara untuk mengisi data tidak, dan untuk bulan Juli tidak lagi ada toleransi.
"Karena semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi ada keterlambatan dalam penginputan baik tugas harian maupun penilaian, sehingga mulai bulan Juli 2018 BKD tidak lagi memberikan toleransi,"ulasnya.
Dikatakan, hasil penilaian dari pemberlakuan sistem ini terjadi peningkatan kinerja dari ASN di lingkup Pemprov Maluku. Penilaiannya mulai tanggal 1 April sampai 20 Juli terhadap kepatuhan pengisian E-Kinerja meningkat menjadi 98 persen.
"Tentunya sangat berdampak kepada hasil kerja ASN dan dua persen sisanya terjadi karena ada hambatan-hambabatan tadi"ucapnya.
Sahetapi meminta agar mulai bulan Agustus 2018 tidak lagi terjadi hambatan-hambatan/faktor toleransi yang dua persen, kalau seluruh ASN lingkup Pemprov Maluku tertib dalam mengisi data kinerja hariannya.
Harapannya, faktor toleransi harus dihindari karena soal tertib administrasi menjadi tanggung jawab SKPD masing-masing, dan BKD bertugas hanya memverifikasi data yang masuk. (MC)