Hasil Koordinasi, Tempat Pelipatan dan Sortir Surat Suara di Pindahkan KPU Malteng
https://www.malukuchannelonline.com/2018/06/hasil-koordinasi-tempat-pelipatan-dan.html
MASOHI, Malukuchannel.com - Proses pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018, yang dilakukan KPU Maluku tengah (Malteng) di Gedung Serbaguna Polres Malteng tertunda.
Hal ini disebabkan lantaran adanya pernyataan pribadi yang di lontarkan salah satu Komisioner KPU Malteng, "Bahwa pelipatan surat suara atas usulan Kapolres" seperti yang dilansir Media Online, pada hari, Kamis (07/07/2018).
Atas dasar itu, KPU Malteng menggelar rapat Koordinasi khusus dengan tim dari ke-tiga pasangan calon, dan Bawaslu Malteng, Jumat (08/06/2018). Yang bertempat di ruang pertemun KPU Malteng.
"Dari hasil Koordinasi itulah, maka Tempat Pelipatan dan Sortir Surat Suara Akan di Pindahkan KPU Malteng.
Salah satu tim Pemenang Pasangan Santun. Rudi Lailossa, menyesalkan adanya pernyataan tersebut yang dikhawatirkan akan memunculkan persepsi dari tim pasangan calon.
Ketua KPU Maluku tengah. Ridwan Tomagola, kepada sejumlah media menegaskan bahwa pemakaian gedung serbaguna Polres Malteng, bukan atas usulan Kapolres melainkan atas permintaan KPU melalui surat yang di layangkan, Bukan atas dasar keinginan siapa-siapa.
Tomagola menjelaskan, untuk lokasi pelipatan dan sortir surat suara kemungkinan akan menggunakan Gedung PKK atau Banggar DPRD Malteng, mengingat GOR Nusantara Kota Masohi dalam perbaikan.
"Dirinya berharap pemindahan lokasi, dapat diterima masing-masing pasangan tim pemenang, sehingga tahapan-tahapan penyelenggara Pilkada berjalan efektif dan efisien. (MCJ)
Hal ini disebabkan lantaran adanya pernyataan pribadi yang di lontarkan salah satu Komisioner KPU Malteng, "Bahwa pelipatan surat suara atas usulan Kapolres" seperti yang dilansir Media Online, pada hari, Kamis (07/07/2018).
Atas dasar itu, KPU Malteng menggelar rapat Koordinasi khusus dengan tim dari ke-tiga pasangan calon, dan Bawaslu Malteng, Jumat (08/06/2018). Yang bertempat di ruang pertemun KPU Malteng.
"Dari hasil Koordinasi itulah, maka Tempat Pelipatan dan Sortir Surat Suara Akan di Pindahkan KPU Malteng.
Salah satu tim Pemenang Pasangan Santun. Rudi Lailossa, menyesalkan adanya pernyataan tersebut yang dikhawatirkan akan memunculkan persepsi dari tim pasangan calon.
Ketua KPU Maluku tengah. Ridwan Tomagola, kepada sejumlah media menegaskan bahwa pemakaian gedung serbaguna Polres Malteng, bukan atas usulan Kapolres melainkan atas permintaan KPU melalui surat yang di layangkan, Bukan atas dasar keinginan siapa-siapa.
Tomagola menjelaskan, untuk lokasi pelipatan dan sortir surat suara kemungkinan akan menggunakan Gedung PKK atau Banggar DPRD Malteng, mengingat GOR Nusantara Kota Masohi dalam perbaikan.
"Dirinya berharap pemindahan lokasi, dapat diterima masing-masing pasangan tim pemenang, sehingga tahapan-tahapan penyelenggara Pilkada berjalan efektif dan efisien. (MCJ)