Loading...

Ditreskrimsus Geledah Ruang Kerja Dirut PD Panca Karya

AMBON, Malukuchannel.com - Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan penggeledahan di ruang kerja Direktur Utama PD Panca Karya Afras Pattisahusiwa atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan BUMD Pemprov Maluku pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

Penggeledahan dipimpin Kompol Gerald Wattimena bersama tiga anak buahnya di Ambon, Rabu kemarin (02/05/2018) mulai pukul 14.39 WIT hingga 16:00 WIT.

Polisi menyita sejumlah dokumen penting dari ruang dirut yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang sementara diselidiki.

Penggeledahan selama lebih dari 2 jam itu atas dasar surat perintah penggeledahan nomor SP.GAS/44/IV/2018/Ditreskrimsus Polda Maluku tertanggal 23 April 2018.

Pada saat itu Dirut PD Panca Karya Afras Pattisahusiwa tidak berada di tempat. Dia diduga masih berada di luar daerah.

Ketua Dewan Pengawas PD Panca Karya Rury Monandar mengakui adanya penggeledahan oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Maluku.

"Awalnya kami tidak mengetahui ada empat orang dari Ditreskrimsus yang datang. Pada saat mereka hendak pulang, baru diberitahukan dan penggeledahan ini terkait dengan persoalan BUMD yang dilaporkan," katanya.

Rury Monanda sendiri mengakui telah dipanggil Ditreskrimsus guna dimintai keterangan sebagai saksi sejak 24 April2018, kemudian ada tiga rekan lainnya yang juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Tiga rekan lain yang telah diperiksa adalah Ny. Nani Banjar dari SPI, Direktur Keuangan PD Panca Karya Lutfi Assagaff, serta Yance Wenno, sedangkan dirut BUMD tersebut belum dimintai keterangan sebagai saksi. (MC)
Hukrim 4001941150172390790

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC