Loading...

Ditreskrimsus Didesak Selesaikan Proses Penyidikan Kasus Pengadaan Speedboat

Ilustrasi
AMBON, Malukuchannel.com - Ditreskrimsus Polda Maluku kembali Didesak untuk Menyelesaikan Proses Penyidikan Kasus dugaan korupsi dana Pengadaan empat Speedboat di Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Kapan kasus pengadaan empat buah speedboat itu ditetapkan tersangkanya oleh krimsus, karena itu sudah harus dilakukan mengingat hasil kajian dan temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku menyatakan ada unsur kerugian keuangan negara," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans, di Ambon, Senin pekan kemarin (30/04/2018).

Hasil audit BPK menemukan speedboat tidak ada tetapi anggaran proyeknya sudah habis dicairkan. Hal itu, berarti ada dugaan korupsi sehingga DPRD minta Ditreskrimsus segera menetapkan tersangkanya.

Menurut dia, penanganan kasus itu harus dilanjutkan segera dengan menetapkan tersangka dan jangan lagi diperpanjang dengan dalih tertentu, supaya tidak membuat orang makin curiga terkait dengan ada rekayasa pengaburan penanganan masalah.

"Jadi intinya kasus ini harus ditindaklanjuti, karena awalnya sudah ada pemasangan garis polisi, kemudian didiamkan sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat," kata Melkias Frans.

Ia mengatakan dalam kasus tersebut sudah ada hasil audit BPK dan keterangan saksi, serta pembayaran sudah 100 persen, namun speedboat tidak ada.

"Berarti yang periksa barang bagaimana dan yang mencairkan dana itu statusnya bagaimana, kemudian didukung hasil temuan BPK sudah jelas sehingga tidak perlu dihambat lagi perkara ini," katanya.

Pemkab Maluku Barat Daya melalui Dinas Perhubungan pada Tahun Anggaran 2015 mengalokasikan dana Rp1 miliar lebih untuk membeli empat speedboat, namun hingga tahun anggaran selesai, speedboat tersebut tidak ada, sedangkan seluruh anggaran telah tercairkan.

Kasus itu ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku sejak 2017, namun sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (MC)
Hukrim 6149860074952355622

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC