Loading...

Tidak Ada Formasi Tes CPNSD Jalur Umum di Malteng

MASOHI, Malukuchannel.com - Kabupaten Maluku Tengah Tidak Mendapat Formasi Berupa Tes Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Jalur Umum, karena belanja gaji PNS melalui Dana Alokasi Umum (DAU) cukup besar di atas 50 persen sehingga dampak beban bagi daerah sangat besar.

Penegasan ini sekaligus menepis isu yang berkembang di media sosial (medsos) tentang adanya pengangkatan CPNSD tingkat kabupaten/kota di Indonesia termasuk di Kabupaten Maluku,"kata Kepala BKPSD Malteng Siti Soumena di Masohi, Selasa (13/03/2018).

Menurut Soumena, formasi pengangkatan CPNSD itu disampaikan oleh Pemerintah Daerah lewat pejabat Pembina Kepegawaian untuk menyampaikan usulan formasi.

Usulan formasi ini disetujui atau tidak tergantung dari Kemenpan-RB, berdasarkan berbagai pertimbangan dan kriteria pengangkatan CPNS seperti beban daerah dalam penganggaran gaji pegawai.

Kabupaten Maluku Tengah masih mengalami kekurangan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Untuk itu Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH telah melakukan pendekatan baik lisan maupun tulisan kepada Menpan-RB agar di tahun 2018, kabupaten Malteng bisa mendapat quota pengangkatan CPNSD melalui formasi data bace Kategori Dua (K2).

Hingga kini kabupaten Malteng masih memiliki 1.500 tenaga honorer K2 yang tersisa. Mereka sudah selesai mengikuti tes sebagai tenaga honorer K2 dan dinyatakan lulus. Yang sudah diusulkan mencapai 500 orang CPNSD terutama untuk tenaga guru dan kesehatan.

Alasannya, untuk memenuhi kekurangan tenaga guru dan kesehatan terutama di pedesaan, guna menjawab keinginan Pemerintah Daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan. (MCT)
Malteng 1826773943800899714

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC