Loading...

Bawaslu Maluku Putuskan Edison Betaubun Tidak Langgar Ketentuan Kampanye

AMBON, Malukuchannel.com - Bawaslu Maluku memutuskan pernyataan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku I DPP Partai Golkar Edison Betaubun bahwa Ketua MPH Sinode GPM, Pdt.Drs.A.J.S.Werinussa,M.Si mendukung Said Assagaff-Anderias Rentanubun "SANTUN" sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur tidak melanggar ketentuan kampanye.

Data yang dihimpun MALUKUHANNEL.COM di kantor Bawaslu Maluku, Jumat (02/03/2018), menunjukkan, penghentian penanganan pernyataan anggota DPR-RI itu diputuskan setelah Bawaslu dan Sentra Gakkumdu melaksanakan rapat pada 1 Maret 2018.

Keputusan itu ditempelkan di papan informasi Sentra Gakkumdu Maluku, berlokasi di Karang Panjang, Kota Ambon. Isinya adalah kesimpulan bahwa pernyataan Edison dalam orasi politiknya saat rapat akbar DPD Partai Golkar Kota Ambon pada 21 Februari 2018 tidak mengandung unsur tindak pidana Pemilu.

Pemberitahuan penghentian penanganan ditandatangani Ketua Bawaslu, Abdullah Ely, ditujukan kepada Dodi LK Soselisa selaku pelapor dengan nomor laporan GMKI Nomor 01/LP/Bawaslu - Mal/31.00/II/2018.

Bawaslu beralasan, tidak terpenuhi unsur melanggar ketentuan pelaksanaan kampanye.

Kampanye, sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 187 ayat (2) junto pasal 69 huruf b UU No: 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No: 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No: 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No: 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No: 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU.

Pertimbangannya, pernyataan yang disampaikan Edison sebagai terlapor tidak dalam pelaksanaan kampanye, tetapi rapat akbar DPD Partai Golkar Kota Ambon.

Setelah melakukan kajian dan menyimpulkan bersama Sntra Gakkumdu Provinsi Maluku terkait laporan No : 01/LP/Bawaslu-Mal/31.00/II/2018 berupa pernyataan politik oleh terlapor(Edison Betaubun, yang disampaikan dalam rapat akbar Partai Golkar Kota Ambon pada 21 Februari 2018, maka tidak ditemukan adanya tindak pidana pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku 2018.

Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely serta komisioner Paulus Titaley maupun Astuti Usman belum bisa dikonfirmasi karena telpon genggam (HP) tidak aktif.

Sebelumnya, Edison saat berpidato menyatakan, Ketua MPH Sinode GPM telah mendukung penuh pencalonan pasangan SANTUN sebagai Gubernur dan Wagub Maluku periode 2018-2023.

"Sebarkan kepada semua warga GPM bahwa Ketua MPH Sinode GPM mendukung sepenuhnya pasangan SANTUN yang bila terpilih, maka jabatan Sekda Maluku menjadi jatah warga GPM," ujarnya.

Dia juga mengemukakan, Gubernur Maluku kali ini (2018-2023) masih dijabat yang beragama Islam, karenanya itu para kader Partai Golkar dapat memberikan pemahaman kepada warga GPM.

"Pilkada pada 2013 PDI Perjuangan mengusung Herman Koedoeboen dengan Ketua Tim Pemenangan, Karel Albert Ralahalu yang masih memanjdi Gubernur Maluku ternyata kalah. Jadi saat itu (Pilkada 2013) dan periode 2018-2023 dipastikan Gubernur adalah yang Islam sehingga perlu memberikan pemahaman kepada warga GPM agar Pilkada berikut mau maju silahkan," tegas Edison.

Pasangan "SANTUN" dengan nomor urut 1 diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing-masing memiliki enam keterwakilan di DPRD Maluku.

Pasangan mantan Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" yang berdasarkan undian menempati nomor urut 2 diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKP, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.

Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Herman Koedoeboen - mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" berada di nomor urut 3. (MC)
Politik 7423627123294739246

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC