Bappeda Maluku Gelar Forum Konsultasi Publik
https://www.malukuchannelonline.com/2018/03/bappeda-maluku-gelar-forum-konsultasi.html
AMBON, Malukuchannel.com - Guna Mencari Masukan dan Saran Bagi Penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 mendatang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku menggelar Forum Konsultasi Publik.
Sebagai pembicara dalam forum tersebut yakni, Selain Kepala Bappeda Provinsi Maluku Anthonius Sihaloho, ikut berbicara pada forum yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku ini, Wakil Ketua DPRD Maluku Said Mudzakir Assagaff.
Sedangkan para peserta yang hadir antara lain mewakili berbagai unsur terkait, mulai dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemeringah Provinsi (Pemprov) Maluku, pimpinan instansi vertikal, perwakilan Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Hamin Bin Tahir dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yakni Rancangan Awal RKPD dibahas bersama kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
"Dengan demikian, Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam mengawali perencanaan pembangunan yang mesti dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah guna mewujudkan perencanaan yang partisipatif dengan melibatkan pemangku kepentingan di daerah," Ungkap Sekda.
Dia katakan, Forum Konsultasi Publik ini, bertujuan untuk membahas rancangan awal RKPD Provinsi Maluku Tahun 2019 yang nantinya akan dijadikan masukan dalam penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2019.
"Selain itu, penyusunan rancangan awal RKPD juga memperhatikan RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019, dan pada tahun 2019 merupakan tahun terakhir dalam implementasi RPJMD," tuturnya.
Disamping itu, kata Sekda, salah satu masukan penting dalam proses penyusunan RKPD yakni, pada tahapan ini pokok-pokok pikiran dari DPRD. Karena itu dirinya berharap kepada DPRD Provinsi Maluku dapat melakukan penyesuaian masa reses di awal tahun agar dapat diitegrasikan dalam penyusunan rancangan RKPD Provinsi Maluku Tahun 2019.
"Saya juga berharap melalui Forum Konsultasi Publik ini semua pemangku kepentingan, instansi vertikal dan perangkat daerah agar dapat memberikan saran dan masukan dalam penyusunan rancangan awal RKPD tersebut," imbuhnya.
Lebih jauh Sekda menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja pembangunan tahun 2017, maka dalam penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2019 masih terdapat sejumlah permasalahan yang harus diatasi antara lain: tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih cukup tinggi, cakupan peningkatan sumber daya manusia belum merata antara lain cakupan terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi melalui sektor unggulan dan perdagangan serta investasi belum berimplikasi secara signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.
Dia juga menyebutkan sejumlah permasalahan lain, yakni cakupan terhadap infrastruktur dasar antara lain listrik, air bersih, sanitasi perumahan belum merata, akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan belum optimal dan belum optimalnya pengelolaan lingkungan, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta pengurangan resiko bencana.
Untuk mengatasi masalah mendasar tersebut, lanjut Sekda, maka tema untuk RKPD Tahun 2019 yakni,' Pemantapan dan Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas Dalam Rangka Mempercepat Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran Secara Berkelanjutan.
"Melalui tema ini, saya harapkan agar upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran menjadi prioritas program dan kegiatannya pada tahun 2019. Saya juga harapkan kepada pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar memperioritaskan program kegiatan yang mengarah pada penyelesaian masalah pembangunan yang sedang kita hadapi saat ini serta pencapaian target dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan pada RPJMD Provinsi Maluku," tegasnya.
Terhadap pimpinan instansi vertikal yang berada di Provinsi Maluku, Sekda juga berharap agar senantiasa peka dan responsife terhadap permasalahan daerah yang sedang di hadapi.
Berkaitan dengan upaya untuk mengatasi permasalahan mendasar yang masih perlu diatasi dan ditingkatkan, lanjut Sekda, maka penyusunan program dan kegiatan RKPD Tahun 2019 diarahkan pada sejumlah prioritas daerah yang meliputi 1. Peningkatan kualitas pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Inovasi Daerah, 2. Peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, 3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur, 4. Percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, 5. Peningkatan iklim investasi dan pengembangan usaha, 6. Peningkatan ketahanan pangan, 7. Penataan ruang, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kawasan Rawan Bencana, dan Peningkatan reformasi birokrasi, pemantapan demokrasi, keamanan dan ketertiban serta kualitas perdamaian.
"Prioritas pembangunan daerah yang saya sebutkan diatas dapat di implementasikan dalam proses perencanaan terutama bagi Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Maluku," tandasnya
Sementara itu, dari hasil Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Maluku Tahun 2019 mendatang, tercetus rekomendasi berupa Berita Acara Kesepakatan yakni: 1. Program dan kegiatan mengutamakan kebutuhan dasar yang secara langsung menyentuh hajat hidup orang masyarakat Provinsi Maluku, 2. Program kegiatan yang memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan berdampak bagi penurunan kemiskinan dan pengangguran dalam arti luas, 3. Program dan kegiatan yang mempercepat pencapaian target RPJMD sektoral, 4. Program dan kegiatan RKPD harus konsisten dengan RPMD serta selaras dengan Prioritas Daerah dan Prioritas Nasional. (MC)
Sebagai pembicara dalam forum tersebut yakni, Selain Kepala Bappeda Provinsi Maluku Anthonius Sihaloho, ikut berbicara pada forum yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku ini, Wakil Ketua DPRD Maluku Said Mudzakir Assagaff.
Sedangkan para peserta yang hadir antara lain mewakili berbagai unsur terkait, mulai dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemeringah Provinsi (Pemprov) Maluku, pimpinan instansi vertikal, perwakilan Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Hamin Bin Tahir dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yakni Rancangan Awal RKPD dibahas bersama kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
"Dengan demikian, Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam mengawali perencanaan pembangunan yang mesti dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah guna mewujudkan perencanaan yang partisipatif dengan melibatkan pemangku kepentingan di daerah," Ungkap Sekda.
Dia katakan, Forum Konsultasi Publik ini, bertujuan untuk membahas rancangan awal RKPD Provinsi Maluku Tahun 2019 yang nantinya akan dijadikan masukan dalam penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2019.
"Selain itu, penyusunan rancangan awal RKPD juga memperhatikan RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019, dan pada tahun 2019 merupakan tahun terakhir dalam implementasi RPJMD," tuturnya.
Disamping itu, kata Sekda, salah satu masukan penting dalam proses penyusunan RKPD yakni, pada tahapan ini pokok-pokok pikiran dari DPRD. Karena itu dirinya berharap kepada DPRD Provinsi Maluku dapat melakukan penyesuaian masa reses di awal tahun agar dapat diitegrasikan dalam penyusunan rancangan RKPD Provinsi Maluku Tahun 2019.
"Saya juga berharap melalui Forum Konsultasi Publik ini semua pemangku kepentingan, instansi vertikal dan perangkat daerah agar dapat memberikan saran dan masukan dalam penyusunan rancangan awal RKPD tersebut," imbuhnya.
Lebih jauh Sekda menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja pembangunan tahun 2017, maka dalam penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2019 masih terdapat sejumlah permasalahan yang harus diatasi antara lain: tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih cukup tinggi, cakupan peningkatan sumber daya manusia belum merata antara lain cakupan terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi melalui sektor unggulan dan perdagangan serta investasi belum berimplikasi secara signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.
Dia juga menyebutkan sejumlah permasalahan lain, yakni cakupan terhadap infrastruktur dasar antara lain listrik, air bersih, sanitasi perumahan belum merata, akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan belum optimal dan belum optimalnya pengelolaan lingkungan, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta pengurangan resiko bencana.
Untuk mengatasi masalah mendasar tersebut, lanjut Sekda, maka tema untuk RKPD Tahun 2019 yakni,' Pemantapan dan Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas Dalam Rangka Mempercepat Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran Secara Berkelanjutan.
"Melalui tema ini, saya harapkan agar upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran menjadi prioritas program dan kegiatannya pada tahun 2019. Saya juga harapkan kepada pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar memperioritaskan program kegiatan yang mengarah pada penyelesaian masalah pembangunan yang sedang kita hadapi saat ini serta pencapaian target dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan pada RPJMD Provinsi Maluku," tegasnya.
Terhadap pimpinan instansi vertikal yang berada di Provinsi Maluku, Sekda juga berharap agar senantiasa peka dan responsife terhadap permasalahan daerah yang sedang di hadapi.
Berkaitan dengan upaya untuk mengatasi permasalahan mendasar yang masih perlu diatasi dan ditingkatkan, lanjut Sekda, maka penyusunan program dan kegiatan RKPD Tahun 2019 diarahkan pada sejumlah prioritas daerah yang meliputi 1. Peningkatan kualitas pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Inovasi Daerah, 2. Peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, 3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur, 4. Percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, 5. Peningkatan iklim investasi dan pengembangan usaha, 6. Peningkatan ketahanan pangan, 7. Penataan ruang, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kawasan Rawan Bencana, dan Peningkatan reformasi birokrasi, pemantapan demokrasi, keamanan dan ketertiban serta kualitas perdamaian.
"Prioritas pembangunan daerah yang saya sebutkan diatas dapat di implementasikan dalam proses perencanaan terutama bagi Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Maluku," tandasnya
Sementara itu, dari hasil Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Maluku Tahun 2019 mendatang, tercetus rekomendasi berupa Berita Acara Kesepakatan yakni: 1. Program dan kegiatan mengutamakan kebutuhan dasar yang secara langsung menyentuh hajat hidup orang masyarakat Provinsi Maluku, 2. Program kegiatan yang memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan berdampak bagi penurunan kemiskinan dan pengangguran dalam arti luas, 3. Program dan kegiatan yang mempercepat pencapaian target RPJMD sektoral, 4. Program dan kegiatan RKPD harus konsisten dengan RPMD serta selaras dengan Prioritas Daerah dan Prioritas Nasional. (MC)