Ban Mobil Kajari Saparua Digembosi Petugas Dishub
https://www.malukuchannelonline.com/2018/03/ban-mobil-kajari-saparua-digembosi.html
AMBON, Malukuchannel.com - Sejumlah jaksa dan pegawai Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, mengamuk didepan kantornya, Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Rabu (14/03/2018). Mereka tidak terima, karena ban mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Saparua, digembosi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.
Ban mobil Toyota Avansa Velos milik Leonard, Kajari Saparua ini terpaksa digembosi, karena dinilai parkir sembarangan atau bukan pada tempatnya. Mobil berplat putih DE 799 XX, itu parkir didepan pintu gerbang kantor Kejati Maluku.
Pantauan MALUKUCHANNEL.COM aksi protes yang dilakukan puluhan jaksa dan pegawai Kejati Maluku ini mengakibatkan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut mengalami kemacetan panjang. Polisi terpaksa turun tangan untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama beberapa menit, sejak pukul 15.30 WIT.
Peristiwa itu berawal ketika mobil berwarna putih ini terparkir didepan pintu gerbang kantor Kejati Maluku. Mobil tersebut terpaksa diparkir di luar, karena pelataran parkir Kejati Maluku sedang digunakan untuk acara Pisah Sambut Kajati Maluku yang lama, Manumpak Pane dengan Triono Harianto, Kajati Maluku baru.
Kala itu, tim gabungan Dishub Kota Ambon yang sedang patroli kemudian berhenti. Salah satu petugas turun dan menanyakan pemilik mobil tersebut. Ditanya, sopir Kajari Saparua yang diketahui bernama Ronald ini kemudian menyampaikan bahwa dirinya akan masuk mengambil kunci stater mobil dari atasannya. Rencananya, mobil itu akan dipindahkan dari tempatnya semula.
Setelah menjelaskan kepada Dishub, pengemudi mobil ini kemudian masuk mengambil kunci dari Kajari Saparua. Namun, saat dirinya kembali, Ia melihat kedua ban mobil sebelah kiri sudah terlihat kempes.
Melihat hal itu, sopir Kajari Saparua ini tidak terima hingga berujung adu mulut. Pertengkaran mulut mengundang perhatian para jaksa dan pegawai yang saat itu menghadiri acara Pisah Sambut Kajati Maluku tersebut. Mereka kemudian keluar hingga kecaman keras tampak keluar sebagai bentuk protes terhadap petugas Dishub Ambon.
Seorang petugas Dishub kala itu menyampaikan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sebagaimana aturan yang berlaku. Dalam menjalankan tugas, mereka tidak tebang pilih terhadap mobil yang dianggap telah menyalahi aturan.
Karena diduga sama sama ego, perdebatan sengit terus terjadi hingga akhirnya Pjs Kadis Dishub Kota Ambon Roby Sapulette tiba di tempat kejadian perkara. Ia langsung masuk menemui pimpinan Kajati Maluku untuk meminta maaf atas terjadinya kesalah pahaman itu.
Setelah bertemu pimpinan Kejati Maluku, Roby Sapulette kemudian keluar dan meminta anak buahnya untuk kembali mengisi angin terhadap kedua ban mobil yang sudah terlanjur di kempesi.
Tapi, tampak sejumlah petugas Dishub merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.“Kalau sudah begini, kami sangat takut apabilah ada masyarakat yang salah parkir. Karena jika kita akan ambil tindakan, maka pasti masyarakat akan protes. Mereka pasti bilang kalau orang kacil capat, tapi kalau kejaksaan punya mobil tidak berani,” kesal seorang petugas Dishub itu, kemarin. (MC)
Ban mobil Toyota Avansa Velos milik Leonard, Kajari Saparua ini terpaksa digembosi, karena dinilai parkir sembarangan atau bukan pada tempatnya. Mobil berplat putih DE 799 XX, itu parkir didepan pintu gerbang kantor Kejati Maluku.
Pantauan MALUKUCHANNEL.COM aksi protes yang dilakukan puluhan jaksa dan pegawai Kejati Maluku ini mengakibatkan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut mengalami kemacetan panjang. Polisi terpaksa turun tangan untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama beberapa menit, sejak pukul 15.30 WIT.
Peristiwa itu berawal ketika mobil berwarna putih ini terparkir didepan pintu gerbang kantor Kejati Maluku. Mobil tersebut terpaksa diparkir di luar, karena pelataran parkir Kejati Maluku sedang digunakan untuk acara Pisah Sambut Kajati Maluku yang lama, Manumpak Pane dengan Triono Harianto, Kajati Maluku baru.
Kala itu, tim gabungan Dishub Kota Ambon yang sedang patroli kemudian berhenti. Salah satu petugas turun dan menanyakan pemilik mobil tersebut. Ditanya, sopir Kajari Saparua yang diketahui bernama Ronald ini kemudian menyampaikan bahwa dirinya akan masuk mengambil kunci stater mobil dari atasannya. Rencananya, mobil itu akan dipindahkan dari tempatnya semula.
Setelah menjelaskan kepada Dishub, pengemudi mobil ini kemudian masuk mengambil kunci dari Kajari Saparua. Namun, saat dirinya kembali, Ia melihat kedua ban mobil sebelah kiri sudah terlihat kempes.
Melihat hal itu, sopir Kajari Saparua ini tidak terima hingga berujung adu mulut. Pertengkaran mulut mengundang perhatian para jaksa dan pegawai yang saat itu menghadiri acara Pisah Sambut Kajati Maluku tersebut. Mereka kemudian keluar hingga kecaman keras tampak keluar sebagai bentuk protes terhadap petugas Dishub Ambon.
Seorang petugas Dishub kala itu menyampaikan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sebagaimana aturan yang berlaku. Dalam menjalankan tugas, mereka tidak tebang pilih terhadap mobil yang dianggap telah menyalahi aturan.
Karena diduga sama sama ego, perdebatan sengit terus terjadi hingga akhirnya Pjs Kadis Dishub Kota Ambon Roby Sapulette tiba di tempat kejadian perkara. Ia langsung masuk menemui pimpinan Kajati Maluku untuk meminta maaf atas terjadinya kesalah pahaman itu.
Setelah bertemu pimpinan Kejati Maluku, Roby Sapulette kemudian keluar dan meminta anak buahnya untuk kembali mengisi angin terhadap kedua ban mobil yang sudah terlanjur di kempesi.
Tapi, tampak sejumlah petugas Dishub merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.“Kalau sudah begini, kami sangat takut apabilah ada masyarakat yang salah parkir. Karena jika kita akan ambil tindakan, maka pasti masyarakat akan protes. Mereka pasti bilang kalau orang kacil capat, tapi kalau kejaksaan punya mobil tidak berani,” kesal seorang petugas Dishub itu, kemarin. (MC)