Terindikasi Ikut Deklarasi, Panwaslu Kota Tual Panggil Oknum ASN
https://www.malukuchannelonline.com/2018/01/terindikasi-ikut-deklarasi-panwaslu.html
Ilustrasi |
"Oknum ASN yang terindikasi terlibat dalam deklarasi pasangan calon walikota dan wakil walikota tual itu, kami panwas sudah siapkan surat untuk memanggil ASN tersebut," kata Ketua Panwaslu Kota Tual, M.Taher Yamco, Selasa (23/01/2018), di Tual.
Dijelaskan, pemanggilan Oknum ASN yang diduga terlibat dalam deklarasi pasangan calon walikota dan wakil walikota Tual, guna mendapatkan keterangan resmi terkait keterlibatan oknum tersebut.
"Sikap panwas memanggil ASN tersebut dengan tujuan untuk mencegah keterlibatan ASN dalam melakukan politik praktis mendukung pasangan tertentu," jelasnya.
Apabila dalam pemanggilan ASN tersebut, tambah Jamco, terdapat Oknum ASN yang kembali terlibat dalam politik praktis, maka Panwaslu Kota Tual akan memproses oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Jika dalam pencegahan itu tidak dihiraukan, maka kami pasti akan memproses ASN tersebut hingga dapat sanksi," tegasnya.
Dirinya berharap, ASN sangat penting dalam menjaga netralitas pemilihan Kepala daerah, karena ASN sebagai abdi negara yang ditugaskan dalam melayani masyarakat maka sangat perlu dalam menjaga netralitas tersebut.
"Kepada ASN sangat penting dan sangat perlu menjaga netralitas karena ASN sebagai Abdi Negara yang ditugaskan melayani masyarakat," pungkasnya. (MC)