Loading...

Asisten II Malteng Buka Focus Group Discusion Pengelolaan Taman Wisata Perairan Laut Banda

MASOHI, Malukuchannel.com - Focus Group Discusion Taman Wisata Perairan (TWP) Laut Banda, dengan Tema "Membangun Komitmen Bersama Pengelolaan KKPN-TWP Laut Banda dan sekitarnya sebagai kekuatan Ekonomi Wilayah berbasis perikanan dan pariwisataalam perairan" yang di laksanakan Senin (11/12/2017), yang bertempat di Gedung TP-PKK Kabupaten Malteng

Turut hadir, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua,SH yang di wakili Asisten II sekda Pemda Malteng, M Baharun Kalau,SH, Lantamal 09/Ambon Pa Ban Sena, Letkol Laut P. Yieek Makhund A, Kasdim 1502/Masohi Mayor Inf. Adi Eka Jaya S, Polda Ambon Kabit Keu AKBP. Eryek Kus smayadi S.SOS,S.IK, Polres Malteng Kabag Ren Kompol. Berni S Nangka, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kegitatan ini melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas PU, Dinas lingkungan hidup, Bapplidbangda, Dinas perikanan, Dinas Prindag dalam lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah.

Tuasika Abua,SH dalam sambutannya yang di bacakan Asisten II M. Baharun Kalau, mengatakan bahwa Bangsa Indonesia dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sumber daya kelautan berupa keanekaragaman sumber daya ikan yang sangat tinggi.

"Potensi keanekaragaman sumber daya ikan di laut perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di masa kini maupun di masa mendatang dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik dan benar, "Ungkapnya.

Tuasikal, menegaskan: aktifitas pemanfaatan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan yang kurang bijaksana, seperti penangkapan tanpa ijin, penangkapan penggunaan alat yang tidak ramah lingkungan, dan perburuan jenis biota Iaut yang dilindungi seperti penyu dan mamalia Iaut tentu akan menjadi ancaman yang serius bagi masa depan sumber daya kelautan.

Untuk menurunkan aktifitas masyarakat yang merusak lingkungan sumber daya laut perlu dilakukan upaya konservasi sumber daya laut pesisir dan laut dalam kerangka perlindungan pelestarian dan pemanfaatan yang berkelanjutan, "Tuturnya.

Untuk kepentingan itu maka Iahirnya Undang-Undang No: 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah direvisi menjadi Undang-Undang No: 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Undang-Undang No: 31 tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah No: 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber daya Ikan dan Undang-Undang No: 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, antara lain dimaksudkan untuk mengatur tentang konservasi ekosistem, perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan, "Jelasnya.

"Pada tahap operasional telah dilakukan pengaturan pengelolaan kawasan konservasi dengan adanya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait rencana pengelolaan dan zonasi, serta kemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional.

Konsevasi sumber daya ikan pada dasarya tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara keseluruhan Karena karakter tangguh dan adaptif terhadap perkiraan dampak perubahan ikilim khususnya kenaikan air laut.

Olehnya itu apabila dilindungi dan dikelola secara baik, di masa depan Laut Banda dapat menjadi semacam suaka perubahan iklim bagi kehidupan Iaut yang juga akan berfungsi sebagai sumber larva terumbu karang, ikan yang hidup di laut.

Dari gambaran tersebut kita memahami bahwa laut Banda ternyata sangat potensial dan memberikan kontribusi yang besar bagi produk perikanan di Maluku. Selain itu, tradisi dan budaya masyarakat pesisir di Maluku juga memiliki potensi parawisata yang dapat dikembangkan sebagai wisata bahari maupun wisata budaya.

Bagi saya, isu-isu pengelolaan KKPN-TWP Laut Banda dan sekitarnya. seperti regulasi dan kebijakan pemerintah, berkelanjutan sumber daya hayati laut, estetika bawah laut dan pulau, limbah ikan dan sampah plastik di laut, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan nasional menjadi isu-isu penting dan strategis untuk didiskusikan bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah.

Strategi pengelolaan jangka panjang TWP Laut Banda yaitu penguatan kelembagaan dan penguatan pengelolaan.

"Saya berharap. pengembangan TWP Laut Banda diarahkan pada Pengelolaan beberapa bidang pembangunan yang strategis yakni perikanan berkelanjutan, parawisata, perhubungan, IPTEK, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, serta pelestarian sumber daya perikanan dan kelautan.

Olehnya itu, dengan telah ditetapkannya TWP Laut Banda dan disahkannya Rencana Zonasi dan Pengelolaanya, diharapkan dapat menghindari atau mengurangi kemungkinan konnik kepentingan dari tumpang tindih kewenangan dalam pengelolan TWP Laut Banda.

Untuk itu, saya berharap seluruh peserta diskusi dapat serius dan disiplin dalam mengikuti kegiatan ini. Sehingga apa yang menjadi tujuan dan output kegiatan ini dapat tercapai dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan daerah ini, "Tutupnya. (Mc-J)
Malteng 131267774264743857

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC