Loading...

KPUD Malra Gelar Bimtek, Verifikasi dan Parpol Peserta Pemilu 2019

MALRA, Malukuchannel.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku Tenggara Menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi dan Pengembalian Berkas Administrasi Partai Politik peserta Pemilu 2019. Bertempat di Lobby Grand Villia Hotel Jumat, (17/11/2017).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Maluku Tenggara J. Sikteubun, Panwas Kabupaten Maluku Tenggara yang di wakili oleh M. Toha serta Partai Politik di Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam arahannya Ketua KPU Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun katakan kegiatan ini dimungkinkan dan telah dianggarkan pada DIPA KPU Pusat dan pelaksanaannya disesuaikan dengan Kebutuhan KPU masing-masing Provinsi serta Kabupaten/Kota setempat.


Lebih lanjut Dumatubun harapkan agar nantinya teman-teman partai politik selesai dari kegiatan ini dapat memperbaiki berkas yang belum lengkap sehingga pada sisa waktu yang masih ada ini agar segera melengkapinya sebab batas waktu pengembalian perbaikan berkas mulai tanggal 18 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018.

Salah satu Komisioner KPU Maluku Tenggara Arif Rahakbau pada penutupan Bimtek juga mengharapkan hal yang sama yakni teman-teman Partai Politik agar secepatnya memperbaiki seluruh kekurangan agar dapat memenuhi syarat yang ditentukan Undang-Undang sehingga dapat menjadi Partai peserta Pemilu 2019.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini sekaligus penyerahan dan pengembalian berkas administrasi kepada seluruh partai politik yang telah mendaftar di KPU Maluku Tenggara.

Karena sesuai jadwal KPU Pusat Pentahapan Pileg dimulai pada tanggal 17 Pebruari 2018 sementara Maluku Tenggara juga melaksanakan Pilkada serentak putaran ketiga maka teman-teman parpol diminta untuk secepatnya memperbaiki kekurangan berkasnya. (Mc-S)
Maluku Tenggara 8419236288609886664

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC