Loading...

Inspektorat Kemendikbud Lakukan Audit SMPN 2 Ambon

AMBON, Malukuchannel.com - Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melakukan audit keuangan, pemeriksaan administrasi keuangan, termasuk operasional sekolah bagi puluhan SMP di Kota Ambon termasuk di SMP Negeri 2 Ambon.

Pihak Inspektorat dari Kemendikbud telah melakukan audit atau pemeriksaan di SMP Negeri 2 Ambon belum lama ini,"kata Kepala SMPN 2 Ambon Drs. La Siteny, M.Pd di Ambon Jumat (17/11/2017).

Dalam kegiatan audit tersebut, pihak Inspektorat sekaligus melakukan pembinaan tentang 58 item larangan pungutan di sekolah yang harus dipatuhi.

Menurutnya, SMPN 2 Ambon hampir sama dengan sekolah lain di Kota Ambon yaitu, terdapat temuan mengenai pungutan sukarela yang sebenarnya dilarang.

Terhadap pungutan sukarela tersebut La Siteny menjelaskan kepada Inspektorat bahwa, dana BOS yang diberikan Pemerintah tidak mencukupi dalam menunjang operasional sekolah.

Selain itu, kucuran dana BOS sering terlambat sehingga dilakukan pungutan sukarela bagi orang tua yang mampu sedangkan orang tua yang tidak mampu dibebaskan dari pungutan tersebut.

"Jadi orang tua siswa sendiri yang berapat dan menentukan soal pemberian pungutan sukarela tersebut,"jelasnya.

Walaupun sudah dijelaskan oleh La Siteny namun, pihak Inspektorat tetap menyatakan bahwa pungutan sukarela itu sebagai temuan, sehingga dibuat berita acara untuk ditindaklanjuti.     
Kini, semua orang tua siswa yang berjumlah 1.100 orang akan mendukung pihak sekolah bersama dengan Kepseknya, jika temuan pungutan sukarela itu ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat. (Mc)
Pendidikan 734314139747304728

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC