Kinerja ASN Disdukcapil Malteng Sudah Membaik
https://www.malukuchannelonline.com/2017/11/kinerja-asn-disdukcapil-malteng-sudah.html
MASOHI, Malukuchannel.com - Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah sudah membaik serta mengalami perubahan yang signifikan.
Berbagai kebijakan yang dilakukan Bupati Tuasikal Abua, SH dan Wakil Bupati Marlatu L. Leleury, SE, dengan mengutamakan pada aturan yang berlaku terutama yaitu PP. Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Langkah yang dilakukan bupati dan wakil bupati sudah membuahkan hasil. Namun kinerja ASN lingkup Disdukcapil harus ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai,"kata Anggota DPRD Malteng Frans Picarima di Masohi, Selasa (7/11/2017).
Dari hasil pengamatan Picarima terlihat bahwa, pelayanan bagi masyarakat yang dilakukan ASN pada Disdukcapil semakin meningkat, bahkan sudah melebihi waktu kinerja yang ditetapkan oleh Pemda setempat.
Guna menunjang kinerja ASN pada Disdukcapil diharapakan Bupati bersama DPRD Malteng melakukan sebuah kajian, guna mengadopsi aturan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan kepada ASN di lingkup SKPD yang di pimpin Nova Anakotta itu.
Menurutnya, kinerja pegawai Disdukcapil Malteng sudah meningkat dalam pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan KTP-Elektrik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Nikah maupun pelayanan lainnya yang berhubungan dengan hak masyarakat di daerah ini.
"Saya melihat pelayanan yang dilakukan oleh ASN pada Disdukcapil sudah melewati batas waktu yang ditetapkan oleh Pemda, bahkan sampai lupa jam istirahat maupun jam makan siang, namun tanpa ada kesejahteraan berupa tambahan biaya lembur. "Ucap Picarima. (Mc-T)
Berbagai kebijakan yang dilakukan Bupati Tuasikal Abua, SH dan Wakil Bupati Marlatu L. Leleury, SE, dengan mengutamakan pada aturan yang berlaku terutama yaitu PP. Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Langkah yang dilakukan bupati dan wakil bupati sudah membuahkan hasil. Namun kinerja ASN lingkup Disdukcapil harus ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai,"kata Anggota DPRD Malteng Frans Picarima di Masohi, Selasa (7/11/2017).
Dari hasil pengamatan Picarima terlihat bahwa, pelayanan bagi masyarakat yang dilakukan ASN pada Disdukcapil semakin meningkat, bahkan sudah melebihi waktu kinerja yang ditetapkan oleh Pemda setempat.
Guna menunjang kinerja ASN pada Disdukcapil diharapakan Bupati bersama DPRD Malteng melakukan sebuah kajian, guna mengadopsi aturan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan kepada ASN di lingkup SKPD yang di pimpin Nova Anakotta itu.
Menurutnya, kinerja pegawai Disdukcapil Malteng sudah meningkat dalam pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan KTP-Elektrik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Nikah maupun pelayanan lainnya yang berhubungan dengan hak masyarakat di daerah ini.
"Saya melihat pelayanan yang dilakukan oleh ASN pada Disdukcapil sudah melewati batas waktu yang ditetapkan oleh Pemda, bahkan sampai lupa jam istirahat maupun jam makan siang, namun tanpa ada kesejahteraan berupa tambahan biaya lembur. "Ucap Picarima. (Mc-T)