Loading...

Raih Opini WTP, Bupati Malteng Terima Penghargaan Dari Menteri Keuangan RI

MASOHI, Malukuchannel.com - Penyerahan Piagam Penghargaan Menteri Keuangan kepada Bupati Maluku Tengah atas pencapaian Opini Terbaik atas LKPD Tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan FGD Monitoring Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dipusatkan di Pendopo bupati Malteng, di Masohi, Senin (23/10/2017).

Diberikannya penghargaan oleh menteri Keuangan itu karena Pemda Kabupaten Maluku Tengah dinilai berhasil mencapai Opini Terbaik atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan piagam penghargaan itu melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan  Provinsi Maluku, Sudarmanto yang menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemda Kabupaten Maluku Tengah.

Acara penyerahan penghargaan dan Focus Group Diskusi (FGD) dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh jajaran Dinas terkait dari Kabupaten Malteng, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku dan KPPN Masohi.

Dalam rapat koordinasi tersebut didiskusikan hal-hal strategis maupun teknis demi kelancaran penyaluran DAK Fisik Triwulan III, Triwulan IV dan Dana Desa Tahun 2017.

Sudarmanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Malteng. Karena dinilai berhasil mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan  telah melebihi di atas WTP di banding sejumlah Kabupaten lainnya di Maluku.

"Kami atas nama Pemerintah Republik Indonesia memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi," Ucapnya.

"Capaian ini merupakan capaian yang kedua kali secara berurutan bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, setelah dalam tahun 2015 juga mendapatkan capaian standar tertinggi yaitu Opini WTP dari BPK," Sebutnya.

"Bisa saja tahun depan bukan lagi menteri yang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Malteng, tapi Presiden," Cetusnya.

Dijelaskannya, capaian opini tertinggi ini tentunya didapatkan karena LKPD yang disusun telah memenuhi empat kriteria penyusunan Laporan Keuangan yang baik yaitu;

1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
2. Pengendalian Internal yang efektif;
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
4. Kecukupan pengungkapan.

Di samping itu, kata Sudarmanto komitmen Pemerintah Kabinet Kerja saat ini salah satunya adalah pemberian Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa setiap tahun yang terus mengalami peningkatan. Untuk Tahun 2017, pagu DAK Fisik di Provinsi Maluku mencapai Rp 1,7 triliun dan dana desa sebesar Rp 954 milyar. Yang meningkat secara signifikan apabila dibandingkan dengan tahun 2016, untuk dana desa yang hanya sebesar Rp 613 milyar.

"Untuk Wilayah Kabupaten Maluku Tengah sendiri, dialokasikan DAK Fisik sebesar Rp 171,37 milyar dan Dana Desa sebesar Rp 148,92 milyar," Ungkapnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan PMK 50/PMK.07/2017. Terdapat perubahan mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Yang awalnya terpusat pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Jakarta. Tapi sekarang dialihkan kepada KPPN diseluruh Indonesia termasuk di Provinsi Maluku.

Diharapkannya, dengan perpindahan kantor penyaluran itu akan memudahkan para Pemerintah Daerah dalam mencairkan DAK Fisik dan Dana Desa.

"Selain itu diharapkan terjadi sinergi yang erat antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan, khususnya KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dengan Pemerintah Daerah. Dalam pembangunan di wilayah Maluku Tengah demi kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah yang kita cintai," harapnya.

Dalam proses penyaluran DAK fisik dan Dana Desa, KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan menjadi mitra kerja yang membantu Pemerintah Daerah. Sampai dengan tanggal 21 Oktober 2017 realisasi penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp 137.096.519.000 atau 80 persen dari pagu. Yang terdiri dari Rp 120.232.533.000,- atau 70,16 persen telah disalurkan. Dan Rp 16.863.986.000,- atau 9,84 persen akan disalurkan sampai dengan 27 Oktober 2017 nanti.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pengelola DAK Fisik. Sehingga sampai dengan Triwulan III penyaluran DAK Fisik tidak menemui kendala yang berarti," Pujinya.

Di tambahannya, untuk Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 148,92 Milyar.

"Untuk tahap I telah disalurkan sebesar Rp 85,77 Milyar. Sementara untuk penyaluran tahap II sebesar Rp 63,15 Milyar akan disalurkan secepatnya setelah proses verifikasi dan penyerahan dokumen persyaratan diselesaikan," Tandasnya. (Mc-J)
Malteng 1652361560094006887

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC